Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Uncategorized

Batalkan Pelantikan Kades yang Diduga Bermasalah

KUNINGAN (MASS) – Jelang pelantikan kades terpilih hasil Pilkades Serentak Agustus lalu pada 3 Oktober mendatang, muncul desakan dari salah seorang wakil rakyat, Nuzul Rachdy SE. Terutama ditujukan kepada kades terpilih yang diduga bermasalah. Ia meminta agar pelantikannya dibatalkan.

Ketua Fraksi Restorasi PDIP ini menegaskan, pilkades merupakan sebuah proses memilih seorang pemimpin berkualitas di tingkat desa. Untuk menjaring pemimpin berkualitas maka digariskan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi.

“Nah ada kades terpilih yang patut diduga tidak memenuhi persyaratan itu. Salah satunya syarat jenjang pendidikan minimal SLTP. Kades tersebut diduga memanipulasi ijazah tapi lolos verifikasi calon,” ungkap Zul, sapaan akrabnya, Rabu (27/9/2017).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dugaan tersebut terjadi di salah satu desa Kecamatan Kramatmulya. Calon kades yang akhirnya terpilih, imbuhnya, diduga menggunakan ijazah paket B dari PKBM yang tidak terakreditasi.

Bukan hanya itu, setelah dilakukan penelusuran, calon tersebut pun mendapatkan ijazah tanpa ikut ujian. Bukti dari dugaan itu sudah Zul kantongi khususnya dari daftar hadir peserta ujian.

“Yang kami sesalkan justru pilkades di desa itu melewati tahap verifikasi persyaratan. Mestinya setelah tahap pendaftaran dan sebelum pemungutan suara, panitia sebelas melakukan verifikasi terlebih dulu dengan menghadirkan camat dan pejabat Disdikbud,” ucapnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah ditelusuri, Zul mencium adanya dugaan skenario dalam meloloskannya. Ini karena antara calon tersebut dengan pimpinan panitia sebelas terdapat hubungan keluarga.

Untuk itu, wakil rakyat asal dapil 2 ini meminta agar DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) tidak boleh tutup mata. Karena menurutnya, panitia sebelas merupakan kepanjangan dari pemda. sehingga ketika muncul dugaan kelalaian, dia meminta agar tidak cuci tangan.

Ketika dikonfirmasikan, Kabid Pemdes DPMD, H Ahmad Faruk MSi tidak memberikan jawaban panjang lebar. Ia hanya mengatakan, penyelesaian masalah tersebut akan diputuskan pada rapat Komisi I DPRD, Jumat (29/9/2017) lusa. (deden)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement