Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Uncategorized

Banyak Warga Kuningan Terancam Tak Bisa Nyoblos

KUNINGAN (MASS) – Untuk bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 27 Juni 2018 nanti, warga Kuningan disyaratkan punya KTP Elektronik. Setidaknya sudah melakukan perekaman. Jika tidak, meski sudah cukup umur namun tak bisa menyoblos.

Ini terungkap dalam Sosialisasi Pilkada Serentak 2018 di Hotel Horison Kamis (14/9/2017). “Yang tidak memiliki KTP Elektronik atau sama sekali belum melakukan perekaman, tidak akan bisa ikut memilih,” jelas Divisi Teknis, Perencanaan, dan Data KPU Kuningan, Dadan Hamdani.

Dalam sosialisasi itu Dadan menjadi salah satu narasumber. Diundang para camat dan para pemangku kepentingan pemilu. Dirinya mengajak agar para camat dan stakeholder lain untuk mendorong masyarakat calon pemilih untuk segera membuat KTP elektronik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pemutakhiran data akan dilaksanakan November. Jadi waktunya tinggal beberapa bulan lagi,” kata Dadan.

Disebutkannya, terdapat 3 kategori yang akan jadi pemilih. Pertama, masyarakat yang terdaptar di DPT (Daftar Pemilih Tetap). Kedua, pemilik KTP Elektronik atau sudah melakukan perekaman tapi belum masuk DPT.

“Ketiga, warga Kuningan yang sedang bertugas di daerah yang bukan kediamannya,” ujar dia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Memperkuat ajakan Dadan, Ketua KPU Kuningan Hj Heni Susilawati MSi berharap agar segera dilakukan percepatan pembuatan KTP elektronik. Menurutnya, kerjasama ini penting demi kesuksesan pesta demokrasi lima tahunan.

Sementara itu, jumlah warga Kuningan yang belum mengantongi KTP Elektronik ternyata sangat banyak. Angkanya mencapai 22.688 orang. Data ini disampaikan Kepala Disdukcapil H KMS Zulkifli MSi yang juga menjadi narasumber sosialisasi.

“Dari jumlah 830.679 wajib KTP di Kuningan, per 14 September 2017 baru tercatat 777.941 warga yang sudah menerima KTP Elektronik dan 807.991 yang sudah melakukan perekaman. Jadi masih ada 22.688 warga yang belum melakukan perekaman,” ungkapnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jumlah tersebut, imbuh Zulkifli, belum termasuk sekitar 15 ribu potensi pemilih pemula yang masuk kategori wajib KTP tahun depan serta pensiunan TNI/Polri. (deden)

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement