Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Uncategorized

BANSER Ancam Sweeping Bendera

KUNINGAN (Mass) – Masih banyaknya pihak yang belum memahami aturan tentang pemasangan Bendera Merah Putih mendapat perhatian serius dari Barisan Ansor Serbaguna (BANSER) Kabupaten Kuningan.

Salah satunya terkait aturan pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih di kantor instansi pemerintahan, swasta yang ada di Kabupaten Kuningan.

“Dari penelusuran kami, di beberapa kantor, Bendera Merah Putih masih banyak terpasang hingga malam hari. Dipastikan tidak pernah diturunkan,” ungkap Elon CH, Satkorcab BANSER Kuningan, Jumat (4/8).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Elon menjelaskan, sesuai dengan Pasal 7 Undang-Undang No. 24/2009 terkait aturan waktu pengibaran atau pemasangan bendera negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.

“Dalam aturannya Bendera Merah Putih tidak dipasang selama 24 jam. Tapi mengapa khususnya di Kuningan masih ada yang terpasang hingga malam hari,” kata Elon dengan nada tanya.

Melihat kondisi tersebut, BANSER meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui instansi dan pihak terkaitnya untuk melakukan razia atau penertiban.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jika tidak, BANSER akan melakukan aksi Sweeping dengan mendatangi kantor-kantor yang kedapatan masih memasang bendera hingga malam hari.

“Ini bukan hal sepele. Dulu para pejuang mati-matian berkorban, banyak darah yang bercucuran demi kemerdekaan Indonesia. Tapi hari ini masyarakat sangat tidak memperhatikan aturan pemasangan Bendera Merah Putih yang benar,” tegasnya. (deden)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement