Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Uncategorized

Apa Sih Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan?

KUNINGAN (MASS) – Pemkab Kuningan bersama dengan BPJS Ketangakerjaan Cirebon melakukan launching Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Acara yang digelar di Pendopo Rabu (25/10/2017) itu disaksikan oleh semua pihak yang terlibat dalam progam ini.

Selain Bupati Kuningan H Acep Purnama MH, juga tampak Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon Andry Rubiantara, Asisten Pembangunan dan Ekonomi Setda Kuningan H Dadang Supardan dan tamu lainnya.

Sekedar informasi Program Desa Sadar Jaminan Sosial merupakan inovasi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk bekerja sama dengan aparat desa dalam memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Di Kuningan sendiri sudah ada tiga desa yang sudah melakukan MoU program ini yakni Desa Maniskidul, Cilimus dan Kramatmulya.

Dengaan adanya program ini maka akan memunculkan kesadaran para perangkat desa untuk menyejahterakan masyarakatnya, termasuk para pelaku ekonomi. Pelaku ekonomi itu adalah  Yayasan/BUMDes, tenaga ahli hingga pendamping desa.

“BPJS ketenaga Kerjaan sangat penting di laksanakan bahkan BPJS ketenaga kerjaan ini harus di laksanakan sampai tingkat RT, RW, Hansip. Negara ingin menjamin semua kesejahteraan semuan rakyatnya, semua telah di atur dalam UUD Negara Republik Indonesia,” sebut Acep.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bahkan di dalam Undang Undang Negara Repiblik Indonesia semua warga negara berhak dapat penghidupan yang layak dan berhak dapat jaminan kesehatan.

“Yang namanya tenaga kerja bukan hanya buruh pabrik saja termasuk kami semua pegawai yang ada di Kabupaten Kuningan ini, dan termasuk saya Bupati Kuningan pandangan kita ketenaga kerjaan bukan buruh pabrik, bukan buruh toko semua kita ini buruh,” tandas bupati.

Maka dari itu Bupati Kuningan berpesan kepada seluruh kepala desa yang hadir supaya semua perangkat desa termasuk RT, RW, Hansip dapat masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan supaya dapat menjamin semua  kesehatannya. Tahun ini semua perangkat desa harus menjadi peserta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada saat itu juga diberikan klaim JHT dan JKM kepada  Pipik Moh Taufik. Klaim diberikan sebesar Rp33.802.290.  Pemberian klaim sebagai bukti kepada masyarkat yang menjadi peserta.(agus)

 

 

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement