Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Uncategorized

Uang Sempat Dibuang, Dua Pelaku Babak Belur

KUNINGAN (MASS) – Berkat kesigapan petugas kepolisian dua pelaku curat Pencurian dengan Pemberatan (Curat) uang milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuningan di depan Kantor BCA Kuningan Selasa (10/10/2017) akhirnya berhasil ditangkap.

Dua pelaku yang bernama Riki Mararona (35) warga Jalan Purbasari Kota Cimahi dan
Roni (35) warga Jakarta itu ditangkap di dua tempat berbeda. Riki berhasil ditangkap di Blok Ipukan Desa Cisantana Kecamatan Cigugur jam 11.40 WIB.

Sedangkan pelaku  lainnya Roni berhasil ditangkap di Blok Cilengkrang Desa Pajambon beberapa saat kemudian. Ia lari ke arah Cilengkrang dan  dengan bantuan warga setempat berhasil ditangkap.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dua pelaku menjadi bulan-bulan warga yang ikut mengejar pelaku. Mereka yang mengendarai motor sempat membuang uang. Uang tersebut berceceran dan untungnya masing gepokan sehingga oleh petugas langsung dimasukan kembali ke kantung kresek hitam.

Riki langsung digelandang ke Mapolres Kuningan dengan muka babak belur. Sekitar satu jam kemudian Roni ikut juga “diseret”  ke polres untuk di BAP.

Proses pengejaran dua pelaku bak cerita dalam sebuah film  trailer.   Pada saat petugas Satlantas sedang melakankan giat di Pos Citamba Jalan Siliwangi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Petugas melihat kendaraan yg melaju kencang menuju arah Jalan Syech Maulana Akbar (arah Kecamatan Cigugur) dan mendapat info dari warga bahwa kendaraan tersebut merupakan pelaku curat.

Warga ikut mengejar pelaku

Selanjutnya anggota Sat Lantas melakukan pengejaran terhadap  pelaku dan pelaku akhirnya berhadil ditangkap. Pengejaran dipimpin langsung Kasat Lantas  AKP Purwadi diikuti oleh KBO Iptu Sutarja dan Kanit Turjawali Lantas Iptu  Dani Supriadi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ada pun  anggota Satlatas adalah  Bripka Mulyana, Brigadir Dudi Irmana, Brigadir Pratama Putra. Lalu, Briptu Fajar Sidik, Bripda Septa Prasetya
dan Bripda Inda Lesmana. Sementara itu uang yang berhasil diamankan sebesar Rp170.150.000.

Terpisah, Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusman mengatakan, sampai dengan saat ini korban dan Pelaku masih dalam penanganan secara Intensif Sat Reskrim Polres Kuningan. (agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement