Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Uncategorized

“Alhamdulilah Sudah Punya Sertifikat”

KUNINGAN (MASS) – Adanya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kuningan sangat membantu warga. Pasalnya, kini banyak warga Kuningan memiliki sertifikat.

Tentu dengan memiliki sertifikat warga akan lebih tenang karena sudah ada kepastian hukum. Disisi lain juga dengan memiliki sertifikat mereka bisa menggadaika ke bank untuk berwirswasta.

“Alhamdullah saya kini punya sertifikat. Dulu mah tidak terpikirkan karena tidak punya uang banyak,” ucap salah seorang penerima sertipikat dalam acara penyerahan sertifikat progmam PTSL, Selasa (17/10/201)  di aula Desa Balong.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu total sertipikat yang diserahkan di dua desa yakni Desa Balong Kecamatan Sindangagung dan Kapandayan Kecamatan Ciawigebang adalah 200. Bupati Acep Purnama yang menyerahkan kepada warga secara simbolis.

“Jaga baik-baik sertifikat yang sudah diterima, karena itu merupakan bukti sah dan jaminan kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki,” ucap Acep.

Diterangkan, pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali, baik pendaftaran tanah pertama kali konversi/ pengakuan/ penegasan hak ataupun pendaftaran tanah pertama kali.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kemudian, pemberian hak yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam suatu wilayah desa/kelurahan.

Sementara itu, penyerahan sertifikat program pendaftaran tanah sistematis lengkap  (PTSL) sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria, Pemerintah berkewajiban menyelenggarakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia.

 Terpisah, Menurut Kepala ATR/BPN Kantor Pertanahan Kuningan Drs Gunawan  program PTSL di Kuningan sebanyak 21.000 bidang tanah. Sebagian besar sudah selesai serta akan kembali menggarap 20.000 bidang tanah pada tahap kedua yang tersebar di 13 Desa dari 4 Kecamatan dengan target penyelesaian keseluruhan bulan Desember 2017. (agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement