Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Uncategorized

Acep Sebutkan Mau Dijadikan Apa Lahan di Seberang Mapolres

KUNINGAN (MASS) – Dalam menerima para aktivis untuk beraudiensi di Ruang Rapat Linggajati Rabu (27/9/2017), Bupati H Acep Purnama MH didampingi beberapa pejabat dari SKPD terkait. Selain Asda II, H Dadang Supardan MSi dan Kadis Pertanian Ir Hj Triastami, juga Kepala Dinas PUPR Ir H Jajat Sudrajat, Kepala Bappeda H Maman Suparman MM dan Kepala Bakesbangpol Dadi Hariadi MSi.

Kendati kepala dinas yang mengurusi perijinan tidak hadir, Acep mengaku sudah melakukan koordinasi. Terutama kaitan dengan alih fungsi lahan di seberang Mapolres Kuningan. Disebutkan, ijinnya sudah diterbitkan dua hari ke belakang.

“Saya sudah koordinasi dengan DPMPTSP, awalnya pematangan lahan sudah distop. Ijinnya sudah keluar dua hari ke belakang, untuk rumah makan,” sebut Acep.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pengendalian terhadap rencana bangunan, menurutnya, tak luput dari perhatian serius. Ini berlaku bukan hanya di lahan seberang mapolres melainkan pada lahan-lahan lainnya. Seperti penertiban batas sempadan jalan dan kesediaan untuk dibongkar apabila nanti pemerintah membutuhkan.

“Kuningan sedang dinamis, jadi tujuan para investor untuk berinvestasi. Jadi harus betul-betul dikendalikan,” ucapnya.

Acep mengakui, pembangunan menjadi sebuah tuntutan seiring dengan perkembangan zaman. Namun ketentuan RUTR (rencana umum tata ruang), RTRW (rencana tata ruang wilayah) dan RDTR (rencana detil tata ruang) tetap dipegang teguh.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Maka dari itu alih fungsi lahan sawah ke bangunan dimungkinkan apabila sesuai dengan ketentuan tersebut. Asalkan ada lahan ganti yang baru untuk pesawahan,” terangnya.

Terlebih lokasi di seberang mapolres merupakan tanah pinggir jalan. Sepanjang diganti lahan baru, ketika hal itu bernilai ekonomis lebih tinggi bagi kemajuan daerah maka bisa dipertimbangkan.

Sedangkan lahan di Cigadung yang kini menjadi perumahan, Acep menjelaskan, di atasnya bukan lahan sawah melainkan bebatuan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Jadi maaf bukan semata-mata mengejar PAD seperti yang pak Nana sebutkan. Tapi pertimbangan lapangan pekerjaan dan kebutuhan lain dari masyarakat, termasuk pertimbangan komoditi daerah,” jelas Acep.

Terkait perlindungan lahan berkelanjutan, selama ini pihaknya tidak diam. Pemkab Kuningan berupaya keras untuk menambah luas lahan pertanian. Saat ini sedang berproses alih fungsi lahan tidur ke lahan produktif seluas 5 hektar.

Bukan hanya itu, pemerintahan yang Acep pimpin pun sudah menjalin kerjasama dengan kehutanan lewat gerakan masyarakat desa hutan. Jadi, bukan melulu lahan pesawahan saja. (deden)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement