KUNINGAN (MASS) – Uji Kompetensi para pejabat terutama eselon 2 di Kabupaten Kuningan memang telah dilaksanakan pada awal Januari 2023 lalu.
Hasilnya, diserahkan ke Bupati untuk dijadikan bahan evaluasi kinerja dan penempatan berikutnya.
Banyak yang bertanya, pasca ujikom tersebut, bagaimana hasilnya? Apakah ada yang kinerjanya buruk dan tidak sesuai? Atau bahkan ada jabatan yang tidak cocok diisi dan harus mutasi?
Menjawab hal itu, Bupati H Acep Purnama SH MH mengawali penjelasannya dengan mengatakan bahwa ujikom adalah kewajiban Pemda terhadap aparatur.
“Biasanya 2 tahun sekali, dan kami baru 4 tahun (sekali terselenggara), disesuaikan. (Hasilnya ?) Itu alhamduillah kita banyak mengetahui (kompetensi pejabat),” kata Acep.
Hasil ujikom itu, disimpulkan oleh tim assesment (penguji), dimana pata pejabat yang diuji itu tepatnya bagian apa dan untuk mengerjakan apa.
“Tidak ada dinas yang jeblog. Hanya mungkin yang tadi, saya berharap semuanya mampu menjalankan administrasi. Agar dengan administrasi yang baik, kita bisa lebih percaya diri, kita bisa menyimpulkan apakah tepat sasaran, berhasil guna,” terangnya.
Ditanya apakah akan ada penempatan baru dalam waktu dekat, Bupati Acep mengaku pihaknya masih memberi kesempatan apalagi saat ini masih dalam masa anggaran yang baru.
“Dimana idealnya mereka yang merencanakan, (ya mereka yang) melaksanakan dan tunggu hasil evaluasi. Itu dilema, kalo dalam setiap kali rotasi itu ada perbedaan antara yang merencanakan dan melaksanakan,” sebut Acep.
Dikatakannya, harusnya hasil dari sekarang akan tergambar dalam bulan 7-8 sebelum adanya perubahan anggaran. Namun, kala ditanya apakah itu artinya mutasi rotasi akan dilakukan bulan Agustus, Acep tidak menjawab pasti.
“Tidak tahu, kita lihat,” sebutnya.
Acep sendiri, sebenarnya akan mengakhiri jabatannya di bulan Desember 2023 mendatang. Ia ditanya, kalo melakukan rotasi kurang dari 6 bulan sebelum masa jabatannya berakhir, apakah diperbolehkan, Acep sebut mungkin bisa.
“Saya rasa kalo mau mencalonkan kembali, itu mungkin beda. Kalo saya (periode) kemarin disinyalir mau maju kembali, kalo sekarang mah berhenti. Pemahaman saya bisa (melakukan rotasi meskipun masa jabatan akan berakhir kurang dari 6 bulan),” kata Acep. (eki/deden)
Video :
Kris
21 Februari 2023 at 12:08
Tergantung setoran bos kalo mutasi, setoran gede dpt mutasian dines nu baseuh….hahahaa
Ngerakeun urang mayar pajak tapi asa teu karasa pembangunan teh. Jalan diaspal ipis pisan, kahujanan gede rada lila langsung ngolecat deui.. lampu parareum…
Kucing mutasi
21 Februari 2023 at 17:34
Yayayayaya