KUNINGAN (MASS) – Para pegawai lingkup Pemkab Kuningan saat ini sedang mengeluh. Pasalnya, TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) Januari, hingga 8 Februari ini belum diterima.
Pantauan kuninganmass.com di Gedung DPRD Kuningan, Jumat (8/2/2019), para pegawai terlihat sedang melamun dalam kegelapan. Mereka kecewa terhadap bendahara daerah yang belum bisa mencairkan hak yang mesti mereka peroleh.
“Sekarang itu sudah tanggal 8 Februari. Kami belum menerima TPP,” ujar salah satu dari mereka kala dikonfirmasi portal ini.
Selama Januari, para pegawai sudah menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya. Bahkan kehadiran mereka di kantor harus dibuktikan dengan absensi sidik jari.
“Kalau begini mah percuma ada absen sidik jari segala. Mendingan kembali ke manual saja. Telat begini,” ketus satu orang lagi.
Ketika dikonfirmasikan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Apang Suparman mengungkapkan, pihaknya telah membuat surat edaran.
“Kemarin BPKAD sudah membuat surat edaran buat pencairan TPP ke SKPD-SKPD. Mangga SKPD-SKPD mengajukan,” kata Apang.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggaran yang mesti disiapkan untuk pencairan TPP senilai Rp162 milyar. Untuk Januari 2019, kabarnya semua pegawai belum menerima tunjangan tersebut. (deden)