KUNINGAN (Mass)- Usai melakukan sidak ke rumah makan, restoran dan hotel yang menggunakan gas LPG 3kg, Tim Gabungan Monitoring LPG 3kg juga akan melakukan hal sama kepada para pedagang kaki lima.
Langkah yang diambil ini karena tidak sedikit dari pedagang kaki lima yang penghasilnya bersihnya diatas Rp1,5 juta/bulan. Tentu dengan penghasilan seperti itu mereka tidak berhak menggunakan gas bersubsidi.
“Ya kami juga akan melakukan sidak ke PKL yang yang usahnya maju dan penghasil bersihnya lebih dari Rp1,5 juta,” ucap Kabag Ekonomi Setda Kuningan Uu Kusmana SSos MSi kepada kuningnamass.com, Senin (17/4/2017).
Mantan kabag umum ini menyebutkan, secara kasat mata banyak PKL yang penghasilan lebih dari Rp1,5 juta. Untuk itu mereka diarahkan menggunakan gas non subsidi.
“Kami terus bergerak karena penggunaan gas melon itu harus tepat sasaran. Selain, restoran, dan hotel, para PNS juga sekarang banyak yang beralih ke gas non subsidi,” sebutnya.
Mengenai pemilik restoran dan hotel yang tetap menggunakan gas melon, maka pihak akan melakukan tindakan tegas. Namun, dari kasus dua rumah makan yang ketahuan menggunakan gas melon sekarang sudah beralih ke gas non subsidi.
Agar pendistribusian gas melon tepat sasaran kedepannya pemkab akan meluncurkan kartu kendali. Kartu kendali itu diberikan kepada penerima raskin, sehingga mereka ketika membeli gas tinggal menunjukan kartu.
Bukan hanya kartu kendali, tapi juga pembenahan para pangkalan dan juga pengecer. Pemkab ini para pengkalan memiliki data khsusus mengenai pengecer.
Selain berfungsi mengetahui jumlah pengecer juga agar harga eceran di masyarakat bisa terkedali. Meski tidak ada regulasi yang mengatur harga ecera tertinggi bagi pengecer namun harus ada batas toleransi untuk harga acera.(agus)