KUNINGAN (MASS) – Tiktok adalah aplikasi yang berasal dari Tiongkok yang diciptakan pada tahun 2016. Aplikasi Tiktok dengan platform video musik yang berdurasi 15 detik atau lebih, digunakan untuk menghibur orang dengan berbagai filter dan fitur dari video musik yang tersedia. Namun dengan seiring berjalannya waktu dan dengan berbagai proses perkembangannya aplikasi ini kemudian memunculkan penambahan durasi video yang lebih panjang yaitu 60 detik hingga 1 menit.
Adapun fitur-fitur Tiktok yaitu: penambahan filter pada video, penambahan music, penambahan stiker pada video, penambahan fitur live, dan lain sebagainya. Tahun 2018 Tiktok pernah ditutup oleh pemerintah karena mereka menganggap bahwa aplikasi ini tidak memiliki faedah dan tidak memberikan konten yang mendidik dikalangan masyarakat, tetapi selang beberapa bulan aplikasi ini aktif kembali dan orang-orang pun mulai menggunakannya.
Jika dilihat dari sisi positifnya Tiktok mempunyai manfaat yang baik yaitu, olahraga seperti menari dan dance, menjadikan manusia yang kreatif akan segala hal, bebas mengekspresikan diri, bisa memperbaiki mood yang kurang baik dengan menonton videonya, untuk video pembelajaran, untuk mengembangkan bisnis dan pemasaran, dan tentunya hiburan untuk orang lain. Adapun sisi negatifnya yaitu, menyita waktu, menjadikan anak malas, meningkatkan kecanduan pada media sosial, menyebabkan gengguan tidur akibat begadang di malam hari, dan lain sebagainya.
Selain Youtube, Tiktok adalah aplikasi yang sangat berguna bagi manusia terkhusus bagi para konten kreator, karena penggunaanya yang sangat mudah dan praktis. Selain itu juga aplikasi Tiktok juga dapat menjadi ladang cuan bagi para influencer jika ia berkontribusi atau bekerja sama dengan salah satu brand atau produk yang menawarkan. Sehingga banyak orang yang melihat dan tertarik untuk membelinya tanpa harus datang langsung ditempat penjual. Merasa tidak puas dengan platform video pendek saja kemudian Tiktok memunculkan fitur tambahan yang turun langsung ke dunia e-commers, yaitu Tiktok Shop. Tiktok Shop yang diluncurkan pada 17 April 2021.
Tiktok Shop adalah fitur berbelanja yang digunakan oleh para pengguna aplikasi Tiktok, dengan adanya fitur ini sangat memudahkan bagi para pedagang untuk menjual dan mempromosikan produk yang dimilikinya. Tiktok Shop sangat berpengaruh terhadap masyarakat kecil karena Tiktok Shop membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, terkhusus para ibu-ibu yang tidak memiliki pekerjaan dan yang ingin mencari pekerjaan sampingan, Dengan cara bekerjasama dengan salah satu toko yang ada di Tiktok Shop.
Namun, keberhasilan memunculkan fitur Tiktok Shop ini memliki banyak dampak terhadap UMKM ( Usaha Mikro Kecil dan Menengah) masyarakat lokal yang konon katanya Tiktok Shop ini tidak bijak dalam menjalankan langkah-langkahnya. Dampak terhadap UMKM masyarakat lokal ini merupakan dampak yang sangat mencolok karena UMKM adalah roda perekonomian suatu negara, termasuk negara Indonesia.
Meskipun UMKM menawarkan memiliki banyak keterbatasan sumber daya dan berusaha untuk menetapkan harga jual yang murah namun, Tiktok Shop menawarkan harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan UMKM lokal. Barang-barang yang dijual pun hampir memliki persamaan dengan barang yang dijual di UMKM lokal, persaingan bisnis inilah yang mengakibatkan pemerintah menilai bahwa Tiktok Shop membawa dampak negatif terhadap UMKM lokal dan pasar yang ada di Indonesia.
Selain UMKM lokal toko-toko offline pun merasakan dampaknya karena banyak produk serupa yang dijual di Tiktok Shop sehingga penjualan toko mereka menurun drastis sehingga banyak toko-toko lain yang terpaksa gulung tikar karena mengalami kerugian. Hal ini terjadi karena masyarakat lebih memilih berbelanja online daripada berbelanja langsung ke toko-toko fisik, Selain itu juga Tiktok Shop menawarkan berbagai diskon yang sangat tinggi sehingga kesulitan bagi toko-toko untuk bersaing. Pasar tradisional Tanah Abang pun terkena dampak dari kemunculan Tiktok Shop mereka mengalami kerugian hingga 50 persen.
Pengaruh adanya Tiktok Shop terhadap pasar tradisional ini dikaji menggunakan teori konflik oleh Ralf Dahrendorf. Teori Konflik menjelaskan banwa konflik adalah sesuatu yang wajar dan alami dalam kehidupan sosial. Dalam hal ini berfokus pada konflik karena adanya kepentingan, adanya Tiktok shop merupakan bentuk dari adanya suatu kepentingan yang berkaitan dengan sumber daya. Munculnya Tiktok shop membuat pedagang di pasar tradisonal merasa bahwa mobilitas pembeli berkurang karena adanya Tiktok Shop. Konflik sering muncul karena adanya persaingan atas sumber daya dan otoritas yang menyangkut dengan aspek ekonomi.
Faktor inilah yang menyebabkan pemerintah terpaksa menutup fitur Tiktok Shop untuk sementara waktu pada 04 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. Alasan yang mendukung larang Tiktok Shop yaitu karena persaingan harga jual yang tidak masuk akal dan dampak terhadap kualitas produk. Setelah penutupan Tiktok Shop pedagang belum merasakan dampaknya sehingga mereka meminta semua e-commerce atau marketplace ditutup, mereka berpendapat bahwa e-commerce lain juga mepengaruhi pendapatan jual mereka. Tetapi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menolak, beliau mengatakan bahwa pada zaman sekarang semuanya serba digitalisasi untuk menjadikan Indonesia negara yang maju, maka dari itu kita tidak bisa menutup semua e-commerce di Indonesia.
Meskipun aplikasi tersebut telah di tutup, dampak yang telah terjadi seperti perubahan kebiasaan belanja masyarakat dan peningkatan persaingan dalam aplikasi offline masih dirasakan oleh para pedagang. Para pedagang berharap supaya minat masyarakat bisa kembali terpusat pada pasar tradisional, Harapan para pedagang pasar tradisional untuk pemerintah adalah supaya pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang lebih bijak untuk membantu meramaikan kembali pasar tradisional tersebut.
Setelah penutupan pun masih belum merasakan dampaknya, pengunjung masi sepi dan para pedagang pun sibuk mencari solusi yang tepat untuk menutupi kerugian yang dialaminya. Meskipun aplikasi tiktok shop di tutup masih ada beberapa e-commerce yang lain sehingga masyarakat masih tetap memilih untuk berbelanja online, tetapi hal ini tidak membuat para pedagang menyerah mereka tetap semangat untuk terus berjuang dan berusaha untuk bersaing secara sehat agar kegiatan ekonomi Indonesia berjalan dengan baik.
Penulis: Ainun Nisa Mahasiswi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon