Connect with us

Hi, what are you looking for?

Village

Tidak Tega Dengan Tetangga, Bantuan Gubernur Ditolak

KUNINGAN (MASS) – Bantuan Gubernur yang sudah disebar sejak seminggu lalu rupanya banyak menimbulkan peramasalahan di masyarakat karena pembagian dinilai tidak tepat sasaran.

Dampaknya desa yang menjadi sasaran dan warga pun menjadi saling curiga karena ada yang diberi dan tidak mendapatkan.

Melihat kondisi seperti ini, maka 19 penerima Bangub di Desa Linggajati Kecamatan Cilimus memilih menolak bantuan itu. Mereka mengembalikan bantuan tersebut.

“Iya ada 19 penerima yang mengembalikan. Mereka merasa tidak tega, apabila mendapatkan tapi tetangga tidak,” ujar Kades Linggajati Unang Unarsan kepada kuninganmasscom, Senin (4/5/2020) malam.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia mengatakan, langkah pengembalikan bansos juga ditindaklanjuti dengan adanya surat pernyataan yang berisi lima point penting (ada di lampiran). Total ada 734 KK yang terdampak akibat Pandemi Covid-19.

“Karena sebentar lagi ada BLT dari dana desa dan bantuan lainnya, maka kami untuk sementara bangub ditampung dan nanti akan dikumpulkan semuanya, setelah itu akan dibagi rata sesuai dengan kuota yang ada,” jelasnya. (agus)

SURAT PERNYATAAN PENOLAKAN

BANTUAN GUBERNUR JAWA BARAT DAMPAK PANDEMI COVID – 19

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kami yang bertanda tangan dibawah ini, Penerima Manfaat Bantuan Sembako Gubernur Jawa Barat Desa Linggajati Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan, dengan ini Menolak Program Bantuan dari Provinsi dengan alasan:

1.Tidak tega menerima karena dirasa tidak adil mereka makan saudara, teman sebelah tidak makan. (Menunjukan Rasa tetangga hanya menonton sedangkan kami makan sendiri.

2.Kami mempercayakan kepada Pemerintah Desa untuk mengurus dan mengatur yang se Adil-adilnya, agar semua memiliki hak yang sama, masalah besaran relatif tetangga, Kebersamaan) yang penting sama rata, sama rasa, sama jumlah.

3.Kami siap menandatangani Nota Kesepakatan Bersama dituangkan dalam bentuk Perdes, senasib sepenanggungan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

4.Dalam hal ini kami penerima Bantuan Sembako Gubernur Jawa Barat tidak akan melibatkan Desa dalam Kaitan Sanksi Hukum adalah Tanggung Jawab Masyarakat Penerima Manfaat.

5.Daftar penerima terlampir.

Sikap kami tersebut di atas bukan berarti kami tidak membutuhkan bantuan, akan tetapi kami tidak mau saudara-saudara kami yang termasuk keluarga kategori (Sangat Miskin, Miskin, Rentan Miskin) + 734 KK, akibat Dampak Pandemi Covid-19, yang sudah di Berita Acarakan oleh Pihak Pemerintah mengharapkan bantuannya.

Demikian surat ini dibuat, dalam keadaan sadar sehat jasmani rohani, tanpa ada tekanan dari pihak manapun agar semua pihak dapat memakluminya.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Headline

KUNINGAN (MASS) – Meski sudah ada permintaan maaf dari  kakak beradik  yang bernama Wahyudin alamat Dusun Cimulya dan Maman Nurohman  Dusun Cilimus Desa Cihideung...

Government

KUNINGAN (MASS) – Paket bantuan sembako dari bantuan Gubernur Jabar sudah tiba di Kabupaten Kuningan. Hal ini dibuktikan dengan paket itu diterima oleh Kantor...

Government

KUNINGAN (MASS) – Menindaklanjuti hasil vidio conference Sekda Provinsi Jawa Barat dengan Sekda se-Jawa Barat pada Sabtu tanggal 11 April 2020 jam 17.00 WIB,...

Government

KUNINGAN (MASS)- Sekda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi menyebutkan, dari jumlah KK yang ada di Kabupaten Kuningan sebanyak 361.780 KK dengan Rumah...

Advertisement
Exit mobile version