Connect with us

Hi, what are you looking for?

Candrika Adhiyasa, aktivis lingkungan. (Foto: dok Candrika)

Sosial Budaya

Tidak Sebentar, Proses Reklamasi dan Reboisasi Pasca Penambangan Itu Butuh Waktu!

KUNINGAN (MASS) – Baru-baru ini, muncul pemberitaan kaitan dengan banyaknya tambang di Kuningan dengan kondisi yang masih aktif dan ada juga yang dalam proses reklamasi. Proses reklamasi dan reboisasi di daerah yang terdampak penambangan dan pembalakan hutan merupakan langkah penting untuk mengembalikan fungsi ekologis lingkungan. Namun, proses ini ternyata tidak berlangsung dalam waktu singkat.

Hal itulah yang ditegaskan Candrika Adhiyasa, seorang aktivis lingkungan dan alumni UGM asal Kuningan, saat diwawancara Kuninganmass.com pada Rabu (17/12/2025) kemarin. Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan pentingnya pendekatan yang hati-hati dalam reklamasi.

Candrika menjelaskan langkah pertama dalam proses reklamasi adalah normalisasi tanah. Penanaman secara langsung tanpa tahap awal yang memadai dapat mengakibatkan kegagalan dalam upaya reklamasi.

“Reklamasi tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Penanaman bisa saja dilakukan, tetapi prinsip reklamasi sesungguhnya adalah mengembalikan fungsi ekologis seperti semula sebelum tanah tersebut ditambang,” ujarnya.

Proses setelah penambangan, menurut Candrika, memerlukan pengurugan tanah yang sesuai dan perataan lahan. Namun, hal ini tidak cukup. Tanah yang sehat dan subur adalah kunci untuk mendukung pertumbuhan vegetasi yang akan ditanam.

“Mereka harus memeriksa top soil yang sudah terkikis terlebih dahulu. Uji tanah sangat penting untuk memastikan unsur hara, mineral, porositas, dan permeabilitas tanah terjaga,” tambahnya.

Pentingnya perencanaan yang matang juga ditekankan oleh Candrika. Ia mencontohkan bahwa reklamasi harus dilakukan secara bertahap. Setiap fase memerlukan perhatian dan pengawasan yang seksama untuk meminimalkan kerusakan lebih lanjut.

“Fase pertama adalah pengurugan, fase kedua adalah rekayasa tanah, dan fase ketiga adalah penanaman jenis tanaman tertentu yang dapat mengembalikan fungsi pedologis tanah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Candrika menyoroti tidak ada proses yang instan dalam reklamasi. Ini adalah sebuah perjalanan panjang yang memerlukan kesabaran dari semua pihak yang terlibat. “Satu kesalahan kecil dalam tahapan reklamasi dapat berakibat fatal, jadi perlu kecermatan dalam setiap langkah,” ungkapnya.

Sebagai aktivis lingkungan, Candrika berkomitmen untuk terus mendorong aksi konservasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya reklamasi serta reboisasi pasca penambangan.

“Saya percaya bahwa dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai stakeholder lainnya, kita dapat mengembalikan kondisi lingkungan ke bebannya,” pungkasnya. (raqib)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Exit mobile version