KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan memutuskan untuk tidak menggelar lagi Car Free Day selama kurang lebih 1 bulan lamanya, 2 Maret sampai 30 Maret 2025. Bukan tanpa alasan, CFD ini akan ditiadakan di bulan suci Ramadhan 1446 H, dimana orang-orang berpuasa.
Keputusan ini, disampaikan Pemkab Kuningan melalui Pj Sekda Kuningan Beni Prihayatno, S.Sos, M.Si, dalam surat bernomor 500/14/PEREKONOMIAN, pada tanggal 26 Februari 2025.
Beni Prihayatno menjelaskan keputusan ini merupakan hasil evaluasi dan koordinasi Tim Pelaksana CFD Kabupaten Kuningan terhadap penyelenggaraan CFD di tahun-tahun sebelumnya.
“Setelah tanggal 30 Maret 2025, CFD akan kembali berjalan seperti biasa,” ujarnya.
Surat tersebut ditujukan kepada Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, Kasat Lantas Polres Kuningan, Camat Kuningan, serta Tim Pelaksana CFD Kabupaten Kuningan.
Pj Sekda menuturkan, agar pihak terkait segera menyosialisasikan informasi ini kepada masyarakat, terutama Camat Kuningan yang diminta untuk menginformasikan kepada seluruh kelurahan di wilayahnya.
“CFD selama ini menjadi ajang bagi masyarakat untuk beraktivitas di ruang publik tanpa gangguan kendaraan bermotor. Namun, dengan mempertimbangkan dinamika masyarakat selama bulan puasa, kebijakan penundaan sementara ini diambil demi kenyamanan bersama,” tuturnya. (eki)