KUNINGAN (MASS) – Penemuan janin di wilayah Desa Cipondok, Kecamatan Kadudege, kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, janin tersebut diperkirakan berusia sekitar 20 minggu dan diduga baru dilahirkan satu hari sebelum ditemukan.
Menurut keterangan Kapolres AKBP M Ali Akbar, janin tersebut ditemukan usia 20 minggu. Dugaan awal janin dibuang sehari setelah dilahirkan, masih tahap penyelidikan.
“Untuk penemuan janin yang kemarin terjadi di Cipondok itu masih dalam proses penyelidikan di mana dugaan kita bahwa bayi itu ditemukan habis dilahirin sehari sebelumnya dengan usia 20 minggu masih dalam keadaan janin,” ungkap Ali Akbar, Selasa (3/6/2025) siang.
Ia mengatakan bahwa janin tersebut ditemukan dalam kondisi tersangkut di kabel di sebuah selokan irigasi, diduga terbawa aliran air yang cukup deras. Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh anak-anak yang sedang bermain di sekitar lokasi tersebut.
“Aliran diselokan cukup deras, kemudian ari-ari tersangkut di kabel yang ada di selokan. Ditemukan anak-anak yang sedang bermain pada saat mancing,” ujarnya
Diakhir, Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya warga yang diduga baru saja melahirkan secara mencurigakan, atau bila menemukan aktivitas persalinan di luar kebiasaan. Masyarakat diminta untuk segera melapor, baik kepada aparat setempat maupun kepada pihak keluarga yang bersangkutan.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti peristiwa tersebut. Kapolres menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Ini menjadi PR bagi kami di jajaran kepolisian untuk terus mendalami kasus ini. Jika ditemukan adanya unsur tindak pidana, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (rzl/mgg)