KUNINGAN (MASS) – Ungkapan mulut harimaumu pantas disematkan pada kasus pembacokan yang terjadi di Desa Cijemit Kecamatan Ciniru pada Sabtu (8/5/2021) malam.
Kejadian bermula dari sekitar 10 hari yang lalu. Pada saat itu pelaku Rio Febrianto Ramadhan (26) warga Jalan Rawamaya RT 002 RW 002 Kelurahan Beji Kecamatan Beji Kota Depok tengah bersama dengan Junaedi.
Kemudian, Bohari (46) warga Dusun Manis RT 004/ RW 002 Desa Rambatan Kecamatan Ciniru mengirim catatan suara/voice note di grup sosial media WhatsApp KSK (Komunitas Seni Kuningan).
Bunyi voice itu adalah “Bos eta tekhnisi kabenar ulah ngarurusak barang, lamun teu bisa engke uwing kadinya“ (Bos… Itu tekhnisi yang benar jangan merusak barang kalau tidak bisa nanti pelapor kesana).
Pada saat itu Rio mendengar langsung dari handphone milik S Junaedi. Kontan mendengar suara itu terlapor tersinggung.
Kemudian Sabtu(8/5/2021) sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun Citim RT 001 RW 001 Desa Cijemit Kecamatan Ciniru Rio melihat Bohari korban datang dan berada di luar rumah/pos kamling.
Kemudian Rio mengambil sebilah golok yang berada di depan pintu rumah dan membawanya. Setelah itu terlapor menghampiri korban.
Di sana terlapor menanyakan tentang maksud korban berkata seperti itu di grup WA. Namun, korban diam saja sehingga terlapor emosi dan melakukan pembacokan.
Setelah itu Rio dilerai (dipisahkan) oleh orang yang berada di sana, setelah itu korban di bawa ke rumah sakit.
Sementara terlapor diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Kuningan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka dalam di wajah korban bagian dahi sebelah kiri.
“Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP. Kejadinya Sabtu malam. Korban dibawah ke rumah sakit,” ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan Danu Raditya Atamaja.
Kejadian ini juga membuat geger warga setempat. Terlebih terjadi di tempat agak ramai. (agus)