KUNINGAN (MASS) – Sebuah insiden saat bekerja terjadi di Desa Sindangbarang Kecamatan Jalaksana, Selasa (11/6/2024) kemarin sekitar pukul 15.50 WIB sore. Dimana, seorang warga yang tengah mengerjakan proses pembuatan bata merah, kakinya terjepit dan tergilas mesin penggiling tanah.
Adalah Ajis bin Abdulah (40), pemilik pabrik bata merah yang menjadi korban. Dari kesaksian Rasidi (49), karyawan di pabrik, hari itu sekitar pukul 13.30 WIB, sedang proses pembuatan batu bata merah. Tak lama kemudian, tiba-tiba ia mendengar suara teriakan dari Ajis.
Mendengar teriakan itu, Rasidi sontak menoleh kesumber suara dan melihat Ajis kakinya masuk ke mesin penggiling tanah bahan baku bata merah. Melihat kejadian itu Rasidi langsung mematikan mesin penggiling tanah bahan baku bata merah dan langsung memgendorkan V-belt.
Sebelum kejadian bapak, ia mengaku sudah memperingatkan agar korban tidak berada diatas mesin penggiling tanah. Tidak lama, Ajis yang berada diatas mesin penggiling tanah terpeleset dan berteriak karena kakinya masuk ke dalam mesin tersebut.
Karyawan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kadus setempat Depit Helman (28). Menerima laporan tersebut, Depit Helman meneruskan laporan ke Sekertaris Desa Sindangbarang Supendi (53). Ia kemudian datang ke lokasi dan meminta bantuan warga sekitar untuk membantu menyelamatkan korban.
Setelah dilakukan berbagai upaya, korban belum bisa diselamatkan sehingga pukul 15.50 WIB. Sekdes Supendi kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke UPT Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan untuk minta bantuan menyelamatkan korban. Menerima laporan itu, Kepala Damkar Andri Arga Kusumah mengirimkan anggotanya ke lokasi kejadian.
Dibantu anggota kepolisian, petugas medis dan perangkat desa, upaya penyelematan dilakukan dengan memotong mesin penggiling tanah tersebut agar korban tidak mengalami luka tambahan. Proses penyelamatan berlangsung selama ± 2 jam 25 menit.
“Korban berhasil diselamatkan dan langsung dibawa ke RS KMC Kuningan untuk dilakukan perawatan. Setelah dilakukan perawatan pertama kemudian korban dirujuk ke RSUD 45 Kuningan,” kata Andri Arga Kusumah.
Dikatakan, kondisi korban mengalami luka cukup parah dibagian pergelangan kaki sampai ujung kaki sebelah kiri. Jari Kaki dan jempol luka sobek dan remuk. Dibagian engkel kaki lepas/ patah. tulang kering bagian bawah patah.
“Apabila tidak diselamatkan dengan segera dikhawatirkan cidera kaki yang terjepit akan bertambah parah dan banyak mengeluarkan darah sehingga dapat membahayakan nyawa korban,” sebut Kepala Damkar.
Diakui Damkar, karena mesin pres buatan lokal dan semuanya dilas paten, pembongkaran mesin harus dilakukan dengan memotong kerangka mesin penggiling tanah tersebut dan membutuhkan waktu yang cukup lama. (eki)