KUNINGAN (MASS) – Menanggapi respon masyarakat soal Pelican Crossing (alat bantu penyebrangan yang memadukan zebra cross dan lampu lalu lintas) baik pro maupun kontra, Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan menanggapinya dengan tenang.
Melalui Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, Solikin Amd All SE MM menyebut pemfungsingan Pelican crossing masih terbilang hal baru bagi pemakai jalan di wilayah kabupaten Kuningan.
“Belum terbiasa, insyaallah dengan seiring berjalannya waktu pemakai jalan akan terbiasa,” ujarnya saat dikonfirmasi kuninganmass.com Senin (6/1/2020).
Menurutnya, hanya soal waktu agar para pejalan kaki bisa terbiasa menyebrang menggunakan Pelican crossing. Selain itu, menanggapi usulan dipasangnya traffic light (lampu lalu lintas) menggantikan Pelican crossing, dirinya menyebut hal itu tidak efektif.
“Untuk di Simpang 4 jl. Ahmad yani/ jl. Siliwangi/jl. Jend.Sudirman tidak efektif (dipasang trafiic light, red) karena pada ruas jl. Jend. Sudirman sudah satu arah ke arah timur dan jl. Ahmad Yani sudah satu arah ke arah barat,” paparnya.
Pelican crossing sendiri memang masih terdengar asing di masyarakat Kuningan. Hal itu merupakan hal wajar karena di Kuningan terbilang baru dan hanya ada di dua titik, yakni depan pendopo dan di perempatan Siliwangi.
Pelican Crossing sendiri aslinya bernama pelicon yang merupakan singkatan dari Pedestrian Light Controlled Crossing atau penyeberangan pejalan kaki yang dikendalikan oleh lampu lalu lintas.
Pelican crossing pertama kali dikenalkan di Inggris pada 1969. Pelican merupakan sebutan masyarakat Inggris agar lebih mudah diingat. (eki)