KUNINGAN (MASS) – Herni (28), warga Kertawana Kalimanggis yang berniat mengadopsi bayi yang dibuang di Geresik Ciawigebang, mendatangi Rumah Dinas Plt Bupati Dede Sembada, Senin (9/4/2018). Sebelumnya, istri bos baso sekaligus bos sayuran ini pun mendatangi kantor Dinas Sosial.
Herni datang bersama Kades Kertawana, Sarju dan juga pendamping hukumnya, Abdul Haris SH. Mereka menemui dua pejabat Dinsos pagi harinya. Agar bisa mendapatkan informasi lebih jelas, siang harinya mereka menemui langsung Plt Bupati Dede Sembada.
Setelah menerima penjelasan Dede Sembada, akhirnya ia mengurungkan niatnya untuk mengadopsi bayi tersebut. “Sudah lah mundur saja. Karena pak Dede Sembada sudah mengadopsinya,” ujar Herni sepulang dari Rumdin Plt Bupati, Jl Aruji Kartawinata.
Abdul Haris yang mengantar Herni ke Dinsos dan juga Rumdin Plt Bupati mengatakan, perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat terkait adopsi. Jangan sampai akibat ketidakpahaman pengangkatan anak, rakyat yang jadi korban.
“Dinsos harus bertanggungjawab. Tadi kita menemui dua pejabat Dinsos yang mengeluarkan pernyataan berbeda. Satu pejabat menyebutkan prosedur harus sampai tingkat provinsi, satu pejabat lagi mengatakan sudah diadopsi sama pak Plt Bupati. Mana yang benar,” ketusnya.
Terpisah, Plt Bupati Dede Sembada memberikan penjelasan panjang lebar. Ia menegaskan, prosedur hak asuh sudah ditempuh sejak awal. Alasan kenapa tidak terlalu banyak bicara di media, lantaran mempertimbangkan privasi dan masa depan anak.
“Saya jelaskan ke Bu Herni bahwa saya sudah mengadopsinya. Prosesur sudah ditempuh sejak awal, hingga sekarang sudah diberi nama. Tinggal menunggu pengesahan dari pengadilan,” terang Desem.
Dalam menempuh prosedur itu, ia mengaku tidak pernah menggunakan jabatan selaku Plt Bupati. Prosesnya sebagai warga negara dan juga selaku warga Kuningan.
Semenjak mendengar kabar bayi, istrinya ditugaskan untuk melihat kondisi bayi di Puskesmas Ciawigebang. Tapi sebelumnya ditempuh prosedur mulai ke desa, kecamatan, dinsos, dan TP4K PKK yang ditandai keluarnya rekomendasi.
“Ketika istri saya ke puskesmas ternyata bayinya gak ada. Lalu disampaikanlah ke polsek karena rekomendasi dinsos itu bayi harus dibawa ke RSUD 45 untuk menjalani pemeriksaan kesehatan,” tuturnya.
Setelah diketahui hasil pemeriksaan, bayi boleh dibawa ke rumah singgah yakni rumdin plt bupati untuk diamankan. Kebetulan Desem baru punya anak 1 laki-laki usia SMA, maka dengan kehadiran bayi perempuan tersebut menjadi pas dan sesuai kriteria calon pengadopsi.
“Di sini baru 2 hari. Bilirubinnya tinggi sehingga diinkubator di RS Cigugur 5 hari. Kemudian dibawa lagi ke sini setelah sembuh. Pertumbuhannya baik, dari berat badan 2 kilo 6 ons, sekarang di usia 3 mingguan sudah 3 kilo 6 ons,” cerita Desem di rumdinnya.
Ia menegaskan kembali, prosedur sudah ditempuh baik Dinsos sampai komisi perlindungan anak Polres dengan di BAP sesuai warga negara lainnya. Kemudian akta kelahiran diproses dengan diberi nama Raisya Putri Sembada. Tinggal menunggu jadwal pengadilan saja.
“Saya sudah anggap Raisya sebagai anak sendiri. Ini yang dititipkan Allah SWT sehingga sekuat tenaga saya akan mempertahankannya,” pungkas Desem. (deden)