KUNINGAN (MASS) – Warga Kecamatan Garawangi yang diduga sebagai pelaku pencabulan berhasil diamankan aparat kepolisian bersama warga, Jumat (25/7/2025) di area makam wilayah Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan.
Penangkapan dilakukan sore hari. Bermula ketika sejumlah warga setempat berkerumun di rumah korban dan memberikan informasi keberadaan pelaku.
“Setelah shalat ashar di masjid, saya pulang kerumah, ada warga berkumpul di rumah saya. Mereka memberi tahu keberadaan pelaku dan mengajak saya untuk menangkapnya,” ujar Ade Abdilah, salah satu ayah korban.
Baca berita sebelumnya : https://kuninganmass.com/anak-tuna-rungu-diduga-jadi-korban-cabul-duh/
Ade kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Ia bersama warga menunggu kedatangan tim kepolisian guna meringkus terduga.
“Saya menghubungi pihak kepolisian, dan pihak terkait kemudian langsung menuju rumah saya, kemudian berkoordinasi dengan warga untuk melakukan penangkapan,” tuturnya.
Penangkapan pun dilakukan di area makam Kecamatan Garawangi. Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek setempat, sebelum dibawa pihak Polres.
Menurut cerita Ade, saat berada di polres, sempat ada orang tua korban lainnya yang menanyakan tindak lanjut kejadian tersebut.
“Tadi ada ortu korban lain menanyakan ke pihak kepolisian, ini mau ditangkap apa bisa ditebus keluarganya. Polisi menjawab pelaku ditahan bu, enggak bisa ditebus,” kata Ade. (didin)