JALAKSANA (Mass) – Dalam mengisi masa reses, anggota DPRD Kuningan asal PDIP, Nuzul Rachdy SE menggelar pertemuan dengan konstituen di Desa Manis Kidul Kecamatan Jalaksana. Resesnya bersamaan dengan HD Rusliadi MSi, yang juga anggota dewan dari partai yang sama.
Pada reses yang diselenggarakan di Balai Desa Manis Kidul Selasa (25/4/2017) itu, Nuzul Rachdy memaparkan berbagai hal berkaitan dengan politik. Mulai dari Pilkada DKI Jakarta hingga konstelasi politik secara umum khusus yang dialami internal PDIP. Bahkan dirinya mengilustrasikan perjalanan politik sebagai sirkuit balapan.
“Kalau siklus 5 tahunan itu diibaratkan sebagai sirkuit maka ada 3 tikungan tajam yang mesti bisa dilalui secara mulus. Pertama, pemilihan ketua DPC. Kemarin sempat terjadi dinamika dan sekarang sudah dinetralisir,” sebut Zul, sapaan akrabnya.
Tikungan ke 2, lanjut dia, yaitu pilkada. Untuk menghadapi pilkada 2018, kandidat yang hendak diusung partai kepala banteng moncong putih belum ada yang tahu. Tahap penjaringan sampai penyaringan harus dilalui hingga keluar rekomendasi dari DPP.
Bagi struktur partai baik DPC, PAD maupun Ranting, Zul meminta agar menahan diri untuk dukung-mendukung. Pasalnya, struktur partai bukan relawan. Struktur partai memiliki aturan main tersendiri yang termaktup dalam Pedoman Partai nomor 04.
“Jadi struktur partai itu punya aturan main. Kita tunggu tahapannya sebelum dukung-mendukung. Karena struktur partai itu bukan relawan,” jelas ketua Fraksi Restorasi PDIP DPRD Kuningan itu.
Orang yang hendak direkomendasi DPP, imbuh Zul, tidak sembarangan. Dia harus terukur dari sisi ideologi partai, popularitas dan elektabilitas, tidak tersangkut hukum dan parameter lain.
“Nah untuk tikungan ke 3 yaitu pileg yang akan dilangsungkan pada 2019 nanti. Kebetulan saya ditugaskan partai untuk mencalonkan anggota DPRD Provinsi Jabar,” sebut Zul. (deden)