KUNINGAN (MASS) – Menonton saja tidak cukup, tentunya harus ada sesuatu hal yang mampu menjadikan hasil yang dirasakan oleh masyarakat Kuningan, khususnya pelajar dan mahasiswa yang kini menikmati perjalanan menuju lembaga pendidikan yang sampai saat ini,masih tetap disuguhi oleh pemandangan yang tidak elok. Hal ini tentunya bisa berujung pada kecelakaan.
Pemandangan apakah itu? Yakni sebuah jalan menuju lembaga pendidikan di daerah Cigugur Kuningan yang sampai saat ini tak kunjung juga diperbaiki. Wajar jika kami menuntut hak atas keamanan dan kenyamanan saat perjalanan ke sekolah. Karena Negara sudah sewajibnya memberikan sarana yang dapat menjamin keselamatan dan keamanan dalam bentuk perbaikan.
Dan rupanya tak hanya pelajar dan mahasiswa saja, masyarakat lainnya pun juga tak ingin hal ini berkepanjangan dirasakan, karena dapat membahayakan pengguna jalan lainnya, apalagi yang belum tahu medan jalan yang rusak. Apakah ada begal uang rakyat dalam tubuh pemerintahan daerah ini, sehingga jalan tak kunjung diperbaiki?
Dalam pasal UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dijelaskan bahwa (1) Penyelenggara jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Namun dalam hal ini belum dilakukan perbaikan jalan yang rusak sebagaimana dimaksudkan pada ayat satu.
Mengingat dimusim hujan ini, sangatlah khawatir dengan keadaan jalan yang licin dan berlubang. Hal ini akan menambah volume kecelakaan. Apalagi yang melintas tiap harinya itu banyak dari kalangan pelajar dan mahasiswa yang merupakan asset penerus bangsa ini.
Sungguh betapa pentingnya sarana dan prasarana lalu lintas yang berkualitas yang diharapkan mampu bertahan lama, bukan satu atau dua bulan saja. Kalau begitu adanya uang Negara bisa habis oleh perbaikan jalan saja, piye toh proyek dan proyek terus.***
Penulis : Alvian Rollis Nugraha (Kader IMM Kuningan)