KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE, terpilih sebagai salah satu dari 17 kepala daerah yang diundang untuk mengikuti Lemhanas. Ia bahkan akan diterbangkan ke Singapura dalam agenda tersebut.
Hal itu, dibenarkan Zul kala diwawancara Kamis (26/10/2023) kemarin pasca memimpin Rapat Paripurna penyampaian usulan pemberhentian Bupati.
“Gak ada kaitan. Saya tegaskan, Lemhanas tidak ada kaitan sama sekali dengan Pilkada dan sebagainya karena ranahnya beda,” kata Zul, sapaan akrab Ketua Dewan.
Meski begitu, Zul mengklaim jadi satu-satunya Ketua DPRD yang diundang dari 17 kepala daerah. Yang lainnya, adalah 1 Gubernur dan 15 lainnya pimpinan daerah kabupaten/kota.
“Mengikuti Lemhanas untuk kursus pemantapan pimpinan daerah,” ungkapnya.
Dikatakan Zul, keikutsertaannya dalam Lemhanas karena ia merupakan alumnus dan diundang untuk mengikuti kembali oleh Gubernur Lemhanas.
“Ya saya menghormati undangan itu, dan sebagai pengalaman saja. 3 hari di Jakarta, 12 hari Singapura,” kata Zul, sembari mengatakan ada cuti setiap pekannya dan pulang ke Kuningan hari Sabtu.
Disinggung soal rekomendasi Pj Bupati dari DPRD Kuningan, Zul menegaskan itu tetap menjadi tanggung jawabnya. Sesuai dengan Permendagri 4 tahun 2023 bahwa usulan Pj Bupati diusulkan 3 tingkatan, DPRD, Pemprov dan Kemendagri.
Karenanya, tanda tangan rekom tetap bisa dilakukan oleh Zul meski mengikuti Lemhanas, karena ada cuti setiap pekannya.
“Dasarnya harus surat Mentri dulu, dasar usulan itu selain Permendagri juga usulannya membalas surat dari Mendagri. (Kalo pak Zul ditugaskan jadi Pj Bupati, siap?) Ya gak bisa dong keluar aturan,” imbuhnya. (eki)
Video :