KUNINGAN (MASS)- Setelah beberapa waktu yang lalu Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum (FH) UniKU membuka layanan di Kantor Pengadilan Agama Kelas IA Kabupaten Kuningan , FH Uniku melalui Pusat Kajian Penyelenggaraan Pemilu (Puskappil) kembali mendapatkan kepercayaan dengan terakreditasinya dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) sebagai pemantau Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2019.
Proses penyerahan sertifikat terakreditasinya Puskappil FH Uniku dilakukan secara langsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Kuningan oleh salah satu komisioner Abdul Jalil Hermawan, MKom kepada Dekan Fakultas Hukum (FH) Uniku Haris Budiman, SH., MH.
Menurut Dekan Fakultas Hukum (FH) Uniku Haris Budiman saat dimintai keterangannya, Senin (11/03/2019) di Ruang Kerjanya, mengatakan, FH Uniku sekarang memiliki lembaga dengan nama “Pusat Kajian Penyelenggaraan Pemilu (Puskappil)” yang melakukan kajian-kajian terhadap penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia.
“Alhamdulillah lembaga Puskappil milik FH Uniku sekarang sudah terakreditasi oleh Bawaslu RI,” tuturnya.
Dosen FH Uniku yang sedang menempuh S3 di Semarang itu, menjelaskan, Puskappil ini sebelum sekarang terakreditasi, prosesnya kita mendaftarkan diri lembaga Puskappil FH Uniku ke Bawaslu RI.
Dirinya juga menambahkan, bahwa mendaftarkan lembaga Puskappil FH Uniku ke Bawaslu RI itu dikarenakan ruang lingkup pemantauannya pada level nasional. Lembaga ini akan memantau pemilu di tiga Provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah dan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta serta di beberapa kabupaten/ kota.
Diakhir keterangannya, dalam proses pemantauan pemilu tersebut, dirinya juga akan melibatkan 150 mahasiswa dan mahasiswi FH Uniku untuk memantau pelaksanaan pemilu di wilayahnya masing-masing.
“Ini adalah bentuk peran serta dalam hal ini Perguruan Tinggi (PT) dalam kegiatan pemilu agar terselenggara pemilu yang jujur dan adil. Dan, perlu diketahui bersama bahwa di Jawa Barat hanya ada tiga (3) lembaga pemantau yang terakreditasi, satu diantaranya adalah Puskappil milik FH Uniku,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Uniku Dr Dikdik Harjadi SE M.Si., mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran sivitas akademika Fakultas Hukum (FH) Uniku atas terakreditasinya Pusat Kajian Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Puskappis) sebagai lembaga pemantau pemilu oleh Bawaslu RI.
Diterangkan, FH Uniku ini, sebelumnya juga sudah memiliki Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) yang juga sudah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia (Kemenkumham RI) beberapa waktu yang lalu. Ini merupakan salah satu kebanggaan dan prestasi yang sangat luar biasa sekali khususnya bagi Fakultas Hukum.
“Ini menandakan bahwa kepercayaan masyarakat kepada FH Uniku sangat besar. Puskappis juga sebagai bentuk peran serta dalam hal ini Perguruan Tinggi (PT) dalam kegiatan pemilu agar terselenggara pemilu yang jujur dan adil,” ujarnya. (agus)