KUNINGAN (MASS) – Untuk memperkuat dan mendorong pengawasan partisipatif menjelang tahun-tahun politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bergerak dengan menjalin kerjasama ke berbagai pihak, termasuk insan akademis.
Seperti kerjasama yang dilakukan Bawaslu Kuningan dengan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyyah Kuningan. Kerjasama yang ditandai dengan penandatangan MoU antara Bawaslu dan STKIP itu, dilakukan pada Rabu (1/12/2021) di aula Kampus.
Penekenan kerjasama ini, diwakili masing-masing ketua dari kedua belah pihak, yakni Ketua Bawaslu Kuningan Ondin Sutarman S IP dan Ketua STKIP Nanan Abdul Manan M Pd.
Dalam penandatangan MoU itu, hadir menyaksikan serta memberi kuliah umum (stadium general) Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat H Wasikin Marzuki (Kordinator Divisi SDM).
Dalam kesempatan itu, Wasikin Marzuki memberi kuliah umum tentang demokrasi pengawasan partisipatif dan kepemiluan kepada para peserta yang hadir, dosen dan mahasiswa.
Komisioner Bawaslu Kuningan Abdul Jalil Hermawan menyebut, penandatanganan MoU ini merupakan bentuk keseriusan Bawaslu untuk mendirong pengawasan partisipatif, yang juga dapat dilakukan oleh insan akademis, dosen ataupun mahasiswa.
“Sebagau warga negara Indonesia, semua elemen masyarakat harus berperan aktif serta peduli terhadap berjalannya demokrasi. Dalam dimensi kepemiluan, masyarakat bisa berperan aktif untuk konsekuen kegiatan pengawasan pemilu, guna mewujudkan pemilu yang berkualitas,” ujarnya.
Apabila dilihat dari fungsinya, lanjut Jalil, Bawaslu memang lembaga yang memiliki kewenangan secara mengikat untuk melakukan pengawasan. Tapi, dalam realitasnya, terlalu banyak kejadian tidak terduga dalam pelaksanaan tahapan pemilu.
“Dengan keterbatasan SDM, kejadian-kejadian tersebut bisa saja luput dari kerja-kerja pengawasan yang telah dan akan dilakukan Bawaslu,” ucapnya.
Apalagi, kata Jalil, tahun 2022 mendatang, tahapan pemilu serentak tahun 2024 sudah dimulai.
“Hal itu tentu menyita banyak perhatian. Maka, perlu bantuan dari berbagai elemen masyarakat agar lebih melek lagi terhadap fenomena ini,” imbuhnya.
Ketua STKIP Nanan Abdul Manan M Pd menyambut baik kerjasama tersebut. Nanan mengatakan, fenomena hari ini, banyak dari mahasiswa atau masyarakat yang apatis terhadap politik.
“Padahal, hakikatnya setiap orang merupakan produk politik yang tidak bisa dihindari. Maka dari itu, benar kerja-kerja pengawasan ini merupakan pekerjaan rumah bersama dalam bingkay kegidupan bernegara yang demokratis,” sebutnya.
Momentum kerjasama sendiri, lanjut Nanan, bisa dijadikansebagai upaya untuk menelaah dan menyerap informasi pengawasan partisipatif, kepemiluan dan demokrasi untuk memupuk kesadaran politik sebagai warga negara.
Sedangkan, dalam kulaih umum yang diberikan Komisioner Bawaslu Jawa Barat H Wasikin Marzuki, didapatkan beberapa poin penting.
Pertana, Mou kerjasama itu bisa jadi gerbang awal untuk menjaring kegiatan selanjutnya, seperti pemenuhan SDM untuk mengisi pos panitia ad hoc tiap tps pada pemilu mendatang.
Kedua, MoU juga diharapkan memperkuat hubungan antar lembaga dan banya intasnsi. Hal itu secara kelembagaan, memperkokoh kelembagaan dalam mengawal pemilu.
Selanjutnya, memperluas jaringan dan koneksi. Dengan itu, diharapkan bisa memaksimalkan pemahaman masyarakat terkait pengawasan parsitipatif.
Lalu terakhir, semakin banyak pengawas partisipatif, mempersilit dan meminimalisir terjadinya pelanggaran. (eki)