Connect with us

Hi, what are you looking for?

Government

Tekan KTMDU, Samsat dan Polres Kuningan Gelar Razia

KUNINGAN (Mass) – Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Kuningan (Samsat) bersama Sat Lantas Polres Kuningan dan Polsek menggelar razia bersama di kawasan jalan Siliwangi tepatnya depan Gedung Sanggariang Kuningan, Jumat (24/2). Sasaran razia tersebut ditujukan bagi kendaraan yang belum membayar pajak, atau razia terhadap Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).

Kasi Pendapatan dan Penetapan Samsat Kuningan Yus Muhamad Nizar mengatakan, razia digelar dalam rangka menertibkan kendaraan bermotor yang belum membayar pajak tahunan atau KTMDU. Bahkan, para pengendara yang belum membayar pajak bisa dilakukan langsung di lokasi penindakan yang disediakan petugas.

“Kami menghimbau dan mengingatkan, agar pemilik kendaraan segera mendaftar ulang dan memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Kami bekerjasama dengan Polres dan Polsek di wilayah Kuningan,” ucapnya.

Sementara KBO Lantas Polres Kuningan Ipda Sutarja Fahrudin menuturkan, operasi ketertiban berlalu lintas dilakukan untuk menyasar para pengendara penunggak pajak. Disamping itu, petugas juga menertibkan pengendara yang menyalahi aturan dalam berlalu lintas.

“Kita akan tindak bagi pengendara yang memang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, apalagi tidak memiliki SIM, lalu pelanggaran kasap mata lainnya. Target kita yakni penertiban wajib pajak pengendara dan penertiban berlalu lintas, kita juga bergabung dengan zona 2 Polsek dengan melibatkan sebanyak limas Polsek,” sebutnya.

Penindakan yang dilakukan kata Sutarja, yakni apabila tidak ada kelengkapan surat-surat maka kendaraan sementara diamankan petugas. Kalau bagi pengendara yang belum membayar pajak, maka diarahkan untuk langsung melakukan pembayaran pajak saat itu juga.

“Untuk itu kami menghimbau agar masyarakat tidak telat membayar pajak kendaraannya. Demi keselamatan berkendara, gunakan helm standar, hidupkan lampu kendaraan pada siang hari, membawa surat-surat kendaraan apabila hendak bepergian, dan jadilah pelopor berlalulintas yang baik,” pungkasnya. (andri)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version