KUNINGAN (MASS) – Setelah membaca dan menyimak pemberitaan media online kuninganmas.com edisi Jumat 1 Januari 2021, terkait insiden perusakan rumah warga desa Cikeusal oleh oknum masyarakat desa Mulyajaya Kecamatan Cimahi yang terjadi pada hari Jumat 1 Januari 2021 dini hari, bukanlah merupakan insiden pertama kali tetapi merupakan insiden yang kesekian kalinya.
Seolah warga di kedua desa yang bertetanggaan ini ketika mendengar, melihat dan menyaksikan berbagai kejadian tersebut seakan merupakan hal yang biasa dan pasca kejadian tersebut warga beraktivitas normal seperti biasa seolah tidak terjadi apa-apa.
Dilihat dari latar belakang sejarah berdirinya kedua desa ini, sebenarnya merupakan satu keturunan, di mana dulu desa Cikeusal merupakan sebuah desa yang cukup luas sebagai desa induk, yang kemudian dimekarkan menjadi 4 desa, yaitu desa Cikeusal, desa Mulyajaya desa Sukajaya dan desa Mekarjaya.
Yang sering menjadi sorotan di antara 4 desa hasil pemekaran dari desa Cikeusal sebagai indungnya (induknya) adalah hubungan antara desa Cikeusal dengan desa Mulyajaya, yang terkesan memiliki hubungan yang kurang harmonis, dengan sering terjadinya bentrokan antar warganya.
Tentunya sebagai warga Cikeusal, penulis cukup prihatin dengan berbagai kejadian anarkisme yang terjadi pada momen-momen tertentu di setiap tahunnya.
Tanpa ada efek jera bagi oknum-oknum yang terlibat, walaupun pihak pemerintah desa sudah melakukan berbagai mediasi dan upaya penyelesaian yang mengedepankan aspek hukum.
Melihat dari sisi sosial, ekonomi dan budaya dari kedua desa tersebut, ada kemiripan kultur, diantaranya: 1). Sebagian besar tingkat pendidikan masyarakat setingkat SMA/SMK, bahkan sarjana; 2).
Memiliki potensi ekonomi, khususnya di bidang pertanian selain padi (palawija dan sayuran), peternakan dan pengrajin lemari, yang cukup menjanjikan;
3).Memiliki jiwa enterpreneur (Wirausaha); 4). Memiliki potensi seni dan budaya (dengan banyaknya kelompok/group seni yang cukup memiliki nama di luar daerah kedua desa ini); 5). Memiliki tokoh agama dan kehidupan keagamaan yang tinggi (dilihat dari gebyar setiap kegiatan keagamaan).
Hal tersebut di atas menurut hemat penulis, merupakan modal dasar bagi kebijakan pemerintah lokal (pemerintah desa Cikeusal dan Mulyajaya) dalam mengoptimalkan peran serta masyarakat, khususnya kaum milenial (para pemuda, karang taruna) untuk terlibat dalam pembangunan di desa.
Baik langsung maupun tidak langsung diharapkan bisa menumbuhkan jiwa sense of belonging (perasaan diterima, dihormati, dan didukung oleh lingkungan).
Selain itu sense of crisis (kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai kemungkinan krisis/bencana/tindak anarkisme dengan berprinsip pada kemanusiaan dan saling menghargai).
Sehingga bisa menutup ruang gerak oknum-oknum tertentu untuk melakukan hal-hal yang negatif.
Selain itu, sebagai upaya meminimalisir tindakan-tindakan anarkisme yang sering terjadi di antara dua desa ini, ada beberapa upaya solutif yang ingin penulis sampaikan, diantaranya:
1.Perlunya koordinasi dan komunikasi yang intens dan berkelanjutan antara kedua belah pihak (desa Cikeusal dan Mulyajaya) melalui kepala desa, unsur muspika dan bhabinkamtibmas;
2.Penguatan program SAPA WARGA secara intensif, yang melibatkan RW dan RT setempat untuk memastikan kondisi keamanan lingkungannya
3.Mengadakan patroli bersama antara kedua desa secara terjadwal dengan melibatkan unsur linmas dan bhabinkamtibmas,
4.Penguatan, Pembinaan dan Pemberdayaan Karang Taruna dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan; 5). Melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama selain linmas dalam pembinaan kamtibmas.
Rasa aman akan menjadi dambaan setiap warga masyarakat. Ketika keamanan terjaga, maka akan tercipta ketertiban dan ketentraman dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, dan tentunya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak tertentu saja, tetapi merupakan tanggung jawab bersama semua pihak terkait, yaitu pemerintah daerah, kecamatan, pemerintah desa, unsur Bhabinkamtibmas dan seluruh lapisan masyarakat.
Ketika kesadaran akan tanggung jawab terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat sudah melekat dalam diri setiap warga masyarakat, maka insyaallah tatanan sosial kemasyarakatan dan hubungan antara warga desa Cikeusal dan desa Mulyajaya akan harmonis.
Semoga tulisan ini akan menjadi inspirasi bagi kita semua dalam menciptakan dan saling menjaga situasi dan kondisi desa kita, aman, tertib dan damai. Terimakasih***
Penulis: Kasum
Pemerhati sosial kemasyarakatan dan guru di SMKN 4 Kuningan