KUNINGAN (MASS)- Insiden guru olahraga jambret guru SMP pada HUT PGRI ke 76 viral. Banyak orang tercengang terlebih hasil pengakuan pelaku berinisial AP itu bukan sekali melakukan jambret.
Kebanyakan mengutuk aksi AP karena mencoreng citra guru sebagai tenaga pendidik. Disisi lain ada yang memaklumi karena gaji sukwan sangat minim.
Banyak netizen berkomentar kejadian guru jambret harus menjadi perhatian pemerintah untuk mensejahtarakan guru. Dengan Gaji 250 Ribu-Rp600 ribu/bulan dinilai tidak layak sehingga memicu guru melakukan hal negatif.
Menanggapi hal ini Kadisdikbud Kuningan Drs H Uca Somantri MSi mengatakan, tidak kerolasi antar gaji minim dengan tindak kriminal.
“Tidak, karena aksi jambret tidak menunjukan prilaku sebagai pendidik,” jelasnya.
Dikatakan, ketika pendapatan dari sekolah tidak mencukupi masih banyak sektor usaha lain yang bisa ditekuni dan tidak melanggar aturan hukum.
Para sukwan atau honorer bisa bertahan selama ini karena mereka berusaha mencari sampingan dari yang lain. (agus)