KUNINGAN (MASS) – Kuasa Hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati Ridho-Kamdan (Ridhokan) lapor ke Bawaslu Kuningan. Mereka melampirkan bukti temuannya sekitar pukul 15.40 WIB, Jum’at (29/11/2024).
Indra Sudrajat selaku kuasa hukum Paslon 02 mengatakan, ada indikasi kecurangan yang tersistematis pada Pilkada 2024 sekarang. Bukan hanya suara golput yang mencapai 300 ribu lebih. Pihaknya juga menemukan ada sekitar 30.899 suara tidak sah.
“Ini sangat aneh buat kami, sebanyak itu suara tidak sah. Ada satu temuan di Kecamatan Darma. Ada kertas yang mencoblos Ridho-Kamdan tapi disebelah paslon 03 ada bolong yang bukan karena paku,” ujarnya.
Berdasarkan hal tersebut, pihaknya menduga ada upaya sistematis untuk membuat suara Paslon 02 menjadi tidak sah. Terkait bagaimana peruksakan surat suara, indra kembali menjelaskan, hal itu diduga dilakukan oleh oknum.
“Bisa jadi dibolongin salah satunya, bisa juga keduanya dibolongin. Dugaan yang melakukan tentunya pasti ini oleh KPPS dan ini upaya sistematis,” jelasnya.
Sementera untuk sampel dan kejanggalan lainnya masih belum ditemukan. Pasalnya, sekarang sedang dilangsungkannya pleno PPK. Ia berharap, suara tidak sah bisa dibuka semuanya untuk ditelaah dengan baik.
“Karena hampir diseluruh kecamatan tidak bisa dibuka, hanya di Kecamatan Darma saja yang mengizinkan untuk dibuka. Oleh karena itu kami berharap untuk bisa dibuka,” harapnya. (ztnk)