KUNINGAN (MASS)- Dari pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Kabupaten Kuningan mendapatkan uang Rp120 miliar dalam satu tahun.
Dana itu berasal dari bagi hasil dengan komposisi 70:30 persen. Dari dana 70 persen juga oleh Pemprov Jabar dikembalikan lagi ke daerah dengan cara berbagai program pembangunan.
Seperti pembangunan proyek Taman Kota, Waduk Darma, perbaikan jalan provinsi dan berbagai fasilitas lainnya. Begitu juga dengan pembiayaian sekolah di tingkat SLTA.
“Bagi hasil akan semakin besar andai target dari pajak terus naik. Untuk tahun 2021, kita ditargetkan pendapatan Rp250 miliar dari lima pajak yang dikelola,” ujar Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Kuningan H Ade Sukalsah SSTP MAP yang didampingi Kasi Pendataan dan Penetapan Budi Purnomo, Selasa (18/5/2021).
Kuningan sendiri dari PKB tidak perlu kerja keras karena pihaknya yang mengelola pajak kendaraan tersebut.
Pemasukan dari PKB itu diserahkan kepada daerah dan bebas untuk digunakan apa saja termasuk untuk kenaikan TPP.
“Tadi kami silaturahmi dengan Pak Bupati usai mengikuti apel pagi. Kami sebutkan tentang besaran bagi hasil dalam setahun,” jelas Ade lagi.
Dikatakan, silaturahmi itu untuk mengucapkan terima kasih kepada bupati atas dukungan selama ini kepada Samsat Kuningan sehingga pembayaran pajak khususnya para PNS terbilang lancar.
“Bupati juga mengetahui pemasukan Rp120 miliar/tahun yang langsung ke kas daerah. Semoga jumlah bagi hasil meningkat setiap tahunnya,” sebut pria asal Bandung itu.
Diterangkan, dengan dukungan dari pimpinan daerah, maka bisa mendorong kepatuhan warga dalam membayar pajak semakin meningkat.
Terkait jumlah WP pasca liburan, jebolan STPDN itu menyebutakan hari kedua pasca libur WP tidak begitu membludak, karena puncak pembayaran terjadi pada Senin.
“Pasca libur tiga hari, Senin kita bebaskan denda PKB yang jatuh tempo pada saat liburan. Sedangkan yang bayar hari Selasa kena denda,” tandasnya lagi.
Untuk menghindari membludaknya WP yang datang ke Kantor Samsat pada Senin (17/5/2021), maka di lahan parkir disediakan Mobil Samling.
“Kita juga punya payment poin atau outlet di Luragung (kantor kas bjb), Cilimus (Desa Cilimus) dan juga di Desa Kadugede. Hal ini semata-mata memudahkan layanan untuk WP,” pungkasnya. (agus)
Dwika Banon
19 Mei 2021 at 05:40
Apakah mau ada pemutihan lagi bebas bea BBN-KB sama penghapusan denda pajak.. mohon di tanyakan. @kuningan mas… Dari pembaca setia