LURAGUNG (Mass) – Munculnya aspirasi warga terkait tidak adanya pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di RS KMC Luragung langsung ditanggapi serius DPRD Kabupaten Kuningan. Bahkan, Ketua DPRD Kuningan, Rana Suparman SSos langsung melakukan sidak ke RS KMC Luragung untuk meminta kejelasan soal penolakan pelayanan perawatan khusus bagi pasien BPJS Kesehatan.
“Ketika saya lihat ada sebanyak 168 orang pasien BPJS per bulan ini saja, yang ditolak oleh KMC Luragung ini karena persoalan legalitas saja, yakni MoU, lalu tidak ada konfirmasi dari pihak BPJS, ya ini gimana dong. Saya nanti bisa mengadukan dong ke pemerintah pusat,” tegas Rana di lokasi RS KMC Luragung didampingi tim manajemen rumah sakit setempat, Senin (4/4).
Dari pengakuan pihak rumah sakit itu kata Rana, memang saat ini belum bisa menerima pasien PBJS karena kendala normatif. RS KMC Luragung bisa melayani pasien BPJS harus diawali oleh MoU antara pihak BPJS dengan RS KMC Luragung.
“Nah ini udah diusulkan belum permohonan MoU nya, katanya sudah pada pertengahan januari sudah berproses. Nah, proses MoU antara RS dengan pihak BPJS itu kan banyak aspek yang harus dilihat. Paling mendasar adalah warga, kan gitu,” tandasnya.
Dikatakan, ketika melihat ada ratusan warga pasien BPJS setiap bulannya ingin mendapatkan perawatan di RS KMC Luragung kemudian ditolak, maka itu sudah tidak lagi berpihak pada kepentingan masyarakat. Namun, dirinya juga tidak menyalahkan pihak RS KMC Luragung maupun pihak BPJS, hanya saja harus segera dituntaskan persoalan pelayanan BPJS tersebut.
“Nah ini jangan ditunda lagi dan harus selesai lah MoU nya, jangan main-main dengan rakyat. Siap gak siap ya KMC harus melayani pasien BPJS, kalau misalnya setiap rumah sakit baik swasta maupun negeri tidak mau menerima pasien BPJS, maka bubarin saja rumah sakitnya,” katanya.
Sementara Direktur RS KMC Luragung, dr Syarif Hidayat MARS sempat memohon maaf kepada seluruh warga Kabupaten Kuningan khususnya bagi pasien BPJS yang tidak mendapat pelayanan kesehatan di RS KMC Luragung. “Mohon maaf, jika kami belum bisa memberikan pelayanan bagi peserta BPJS. Hal ini karena ada hal yang harus diselesaikan secara administrasi dengan pihak BPJS,” ucapnya.
Dari manajemen RS KMC Luragung sendiri lanjut Syarif, pihaknya siap untuk memberikan pelayanan terhadap warga masyarakat khususnya bagi pasien peserta BPJS. Namun, selagi belum ada surat perjanjian dengan pihak BPJS Kuningan maka pihak RS KMC Luragung hanya bisa menerima pasien dengan pembayaran umum.
“Kendalanya dimana, semuanya sudah clear dengan pihak BPJS, cuma memang sampai saat ini kami RS KMC Luragung masih menunggu rekomendasi dan juga perjanjian kerjasama dengan pihak BPJS, yang sampai saat ini belum kami dapatkan,” bebernya.
Oleh sebab itu, pihaknya dengan berat hati hingga waktu yang belum bisa dipastikan tidak dapat menerima pasien peserta BPJS, dikarekan belum keluarnya MoU dengan pihak BPJS Kuningan.(andri)