KUNINGAN (MASS) – Terlepas dari penghargaan yang diterima belakangan ini, sepak terjang dari duet Bupati H Acep Purnama dan Wabup M Ridho Suganda menuai kritik. Salah satunya diutarakan Ketua F-Tekkad, Soejarwo. Dirinya mengamati banyak persoalan yang muncul di tahun pertama kepemimpinan duet tersebut.
Hasil inventarisasinya, berbagai persoalan tersebut diantaranya persoalan ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak pembangunan Waduk Kuningan (Waduk Cileuweung) yang belum tuntas. Selain itu, munculnya somasi dari pengusaha garmen yang berlokasi di Desa Manggari Kecamatan Lebakwangi.
“Lalu, persoalan perizinan peternakan ayam di Desa Babakan Mulya hingga dampak kurang baik dengan banyaknya status PLT di lingkup Pemkab Kuningan, juga disinyalir akan muncul persoalan lainnya,” sebut Jarwo, Minggu (7/7/2019).
Berbagai peroalan serius yang muncul di tahun pertama duet kepemimpinan Acep-Ridho, imbuhnya, diharapkan segera mendapatkan ‘penanganan’ dan ada upaya penyelesaian yang konkrit. Dengan begitu, tidak memunculkan degradasi kepercayaan masyarakat terhadap duet tersebut.
“Munculnya gugatan somasi yang ditujukan kepada berbagai pihak dengan tergugat utama Kepala DPMPTSP Kabupaten Kuningan H Lili Suherli yang notabene merupakan staf bupati/wabup walau saat ini baru memasuki awal proses persidangan di PN Kuningan, telah memunculkan penilaian dari masyarakat jika Pemkab Kuningan belum dapat ‘mengelola’ perizinan sesuai dengan yang diamanatkan aturan di atasnya,” ucap dia.
Bahkan, sambungnya, tidak mustahil akan memunculkan asumsi bahwa Pemkab Kuningan telah melakukan ‘pilih kasih’ dalam mengeluarkan izin terhadap investor.
Sikap kompak dan satu irama dari duet Acep-Ridho sebagai nahkoda pemerintahan dalam menuntaskan berbagai persoalan yang muncul, menurut Jarwo, mutlak menjadi suatu keharusan.
“Karena walau bagaimanapun, baik yang bernilai ‘sukses’ maupun ‘gagal’ dampaknya akan diterima oleh duet H Acep-Edo dan sangat tidak mungkin hanya diarahkan kepada satu pihak saja,” pungkasnya. (deden)