KUNINGAN (MASS) – Tabayun merupakan istilah dalam bahasa Arab yang sering digunakan di media sosial.
Namun demikian, meskipun populer, belum banyak pihak yang mengetahui arti tabayun.
Bagaimana pula tabayun yang seharusnya dibenargunakan dan tidak boleh masuk wilayah yang disalahgunakan, hanya untuk kepentingan sesaat.
Tabayun adalah konsep yang sudah lama diterapkan dan dianjurkan dalam Islam.
Dalam kitab suci Al-Qur’an tercantum, bahwa sikap tabayun sangat penting dan wajib dimiliki oleh setiap manusia.(Bukan hanya hak yang dimiliki oleh perorangan dan atau hanya hak yang dimiliki satu organisasi islam)
Arti Tabayyun dan Dalilnya dalam Al-Qur’an
Allah Subhannahu Wata’ala mengajarkan kepada hambanya untuk bersikap selektif, dan tidak begitu saja mengambil sikap bertabayun sebelum sebuah peristiwa itu ditempuh melalui psoses kajian mendalam serta utuh menyeluruh.
Arti tabayyun adalah meneliti dan menyeleksi peristiwa yang terjadi dan sudah cukup bukti awal untuk menjadi dasar “TABAYYUN”.
Setelah itu dilakukan barulah kemudian: Jatuhkan Hukum, lihat sebabnya (Al Hukmu Yaruddu Bi illatihi)
Upaya tabayun dibutuhkan untuk mengonfirmasi, melidik, mengembangkan sampai kearah sidiq memproses adanya kebenaran suatu berita/suatu peristiwa.
Sikap tabayun juga untuk dapat menyelamatkan diri dari kecerobohan dan salah sasaran dalam pengambilan keputusan dari suatu peristiwa yang sudah menjadi konsumsi publik.
Di sisi lain, tabayun akan mengarahkan umat Islam untuk bersikap kritis dan mawas diri jika ada peristiwa nista itu menimpa diri, tetapi kemudian dalam prosesnya terpantau arah dan kiprahnya berpijak tidak semestimya berdasar tabayun, hanya untuk mencari cara dengan menghalalkan segala cara didalam menyelesaikan sebuah masalah dan atau peritiwa, hal itu tidak perlu terjadi.
Dalil yang menjelaskan tentang tabayun dalam Al-Qur’an adalah sebagai berikut:
بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا ۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ
Yaa ayyuhalladziina aamanuu in jaa’akum faasiqum binaba’in fa tabayyanuu an tushiibuu qaumam bijahaalatin fa tushbihhuu ‘alaa maa fa‘altum naadimiin.
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu” (Al Hujurat:6).
Sejarah Tabayun dalam Islam
Ayat 6 surat Al-Hujurat ini turun karena peristiwa yang terjadi pada zaman Rasulullah saw.
Suatu ketika, Rasulullah mengirim seorang utusan bernama Walid bin Uqbah yang bertugas memungut zakat di wilayah Bani Mushthaliq.
Walid bin Uqbah kemudian disambut beramai-ramai oleh penduduk Bani Mushthaliq.
Menyaksikan pemandangan ramai tersebut, Walid bin Uqbah berprasangka salah menduga.
Walid bin Uqbah mengira penduduk Bani Mushthaliq yang datang keluar menyambutnya itu akan mengeroyok dan membunuhnya.
Kemudian Walid bin Uqbah bergegas pulang dan mengadukannya kepada Rasulullah saw.
Setelah Rasulullah saw memanggil pemuka Bani Mushthaliq untuk bersama bersikap tabayun, biar mengetahui yang terjadi sebenarnya, agar diproses dan mampu membenargunakan sikap tabayun dimaksud serta tidak menyalahgunakan nilai luhur Tabayun sebagai sebuah langkah prilaku islami.
Tabayun adalah perintah Allah Subhannahu Wata’ala agar manusia (Yang Beriman) mampu mencegah, jangan sampai memproses perkara hanya untuk kepentingan orang perorangan atau golongan, tetapi harus bertanggung jawab akibatnya baik di dunia fana ini dan kelak dialam diakhirat (Kecuali kalau tidak percaya adanya alam akhirat, silahkan saja)
Keputusan hacil “Mahluq bernama Tabayun” yang disampaikan hendaknya tidak hanya memuat informasi sepihak yang subjektif, bahkan sangat jauh dari fakta kebenaran, karena publik DIPASTIKAN Menunggu SANGSI APA yang akan diputuskan.
Ketika kemudian SANGSIPUN TIDAK ADA, ya akhirnya: Kepada Allah Subhannahu Wata’ala semuanya kita serahkan….
Makar Allah lebih dahsyat daripada makar manusia.
Awak media kuninganmass.com menerima tulisan dari; H.Bahrudin, pengamat kebijakan publik di Kab. Kuningan.
Sementara politisi senior mantan wakil ketua DPD PPRN Kab.Kuningan (Partai Peduli Rakyat Nasional), A Berliana; memyampaikan pesan moral politik. Bahwa; jangan biarkan kegaduhan dirasakan publik dan MUNGKIN bersifat kearah gangguan iklim Kuningan yang mestinya harus kondusif, justru bisa saja terus bergulir dan “memanjang merambat hal lain” APABILA
Para pihak terkait salah dalam mengambil
keputusannya.
“Menjaga marwah institusi DPRD Kab. Kuningan dalam arti yang luas itu adalah hal penting dan utama,” kata Aom Berliana, setelah diminta komentar awak media KuninganMass.Com, menyoal sikap tabayun DPC PKB Kab. Kuningan.
Salam ,
1.H.Bahrudin (Wa Egong)
2.A.Berliana.
———–
Kuningan,28Januari 2025