KUNINGAN (MASS) — Bekerja di luar negeri kini menjadi impian bagi banyak orang, bukan hanya karena pengalaman dan tantangan baru, tetapi juga karena iming-iming gaji yang jauh lebih tinggi. Perbedaan penghasilan yang signifikan antara negara maju dan berkembang kerap mendorong individu untuk mencari peluang karier di luar negeri. Namun, seberapa besar sebenarnya perbedaan gaji tersebu?
Berdasarkan survei CEOWORLD Magazine pada Agustus 2024, Swiss resmi dinobatkan sebagai negara dengan gaji tertinggi di dunia. Rata-rata gaji bulanan bersih setelah pajak di negara tersebut mencapai sekitar Rp130 juta, menjadikannya tujuan impian bagi para profesional global.
Selain Swiss, berikut daftar lengkap negara dengan gaji tertinggi di dunia:
- Swiss — Rp130 juta
- Luksemburg — Rp106,3 juta
- Amerika Serikat — Rp103,48 juta
- Islandia — Rp103,26 juta
- Norwegia — Rp90,8 juta
- Denmark — Rp90,4 juta
- Kanada — Rp81,46 juta
- Greenland — Rp74,79 juta
- Irlandia — Rp74,1 juta
- Belanda — Rp73,4 juta
Di kawasan Asia, Arab Saudi memimpin dengan rata-rata gaji Rp54,44 juta, diikuti oleh Korea Selatan (Rp36,71 juta), Jepang (Rp34,42 juta), China (Rp15,55 juta), dan Malaysia (Rp15,18 juta). Indonesia sendiri menempati posisi terbawah dalam daftar ini, dengan rata-rata gaji bulanan bersih setelah pajak sebesar Rp5,29 juta.
Perbedaan signifikan ini mencerminkan bagaimana kondisi ekonomi, kebijakan pajak, serta investasi tenaga kerja berperan dalam menentukan pendapatan masyarakat di berbagai negara.
Apakah Gaji Tinggi Berarti Kesejahteraan?
Meski gaji tinggi menjadi daya tarik tersendiri, penting untuk diingat bahwa kesejahteraan tak hanya diukur dari nominal gaji. Tingkat pajak, biaya hidup, serta fasilitas publik turut menentukan kualitas hidup seseorang di sebuah negara. Melalui hasil survei ini, muncul pertanyaan menarik, Apakah nominal gaji tinggi otomatis menjamin kebahagiaan dan kesejahteraan? Atau justru ada faktor lain yang lebih berpengaruh? Bagaimana menurutmu? (argi)