KUNINGAN (MASS) – Salah satu aktivis Barak, Nana Rusdiana S Ip meminta pemerintah daerah lebih tegas lagi dalam menangani pandemik virus corona atau covid – 19. Menurutnya penanganan yang lebih tegas dan tidak lamban diterapkan sejak awal, sehingga masyarakat memilki sense of crisis dalam nenghadapinya, tidak ada kesiapan.
Kelalaian dan abainya pemerintah daerah daam merespon ancaman kesehatan publik ini, bisa saja dikategorikan pelanggaran ketentuan kewajiban pemerintah dalam penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.
Meski begitu, Nana juga berharap pemerintah daerah bisa dengan cepat mengambil tindakan dengan langkah – langkah terukur, dan segera melakukan test secara masif terutama kepada masyarakat Kuningan yang baru datang dari luar Kuningan.
“Setiap kendaraan umum yang datang dari luar kuningan masuk terminal tipe a, harus dilakukan pemeriksaan atau test,” ujarnya Selasa (24/3/2020).
Selain usulan tersebut, Nana juga menyebut rencana pemerintah memakai sarana eks-RS Citra Ibu untuk penanggulangan virus corona juga kurang tepat karena lokasinya ada dipemukiman padat penduduk yang belum tentu masyarakat setempat mengijinkan.
“Pemerintah wajib melindungi hak warganya untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat. Ada baiknya, manfaatkan saja rumah sakit narkoba yang lokasinya jauh dari pemukiman padat penduduk,” tambahnya.
Dalam pencegahan penyebaran Covid-19 ini, tidak cukup dengan meliburkan anak sekolah, melakukan penyemprotan, menutup atau membatasi pelaksanaan kegiatan di tempat sarana peribadatan (masjid). Menurutnya, pemerintah juga harus berani membuat kebijakan untuk menutup ruang publik lainnya seperti swalayan atau super market.
“Jangan sampai terkesan pemerintah dinilai lebih berpihak kepada kepentingan kelompok pengusaha besar daripada melindungi hak atas kesehatan warganya,” imbuhnya.
Selain mengomentari kebijakan, Nana juga meminta Pemda lebih transparan dalam memberikan informasi kepada publik terkait penanganan dan memberikan perlindungan ditengah penyebaran virus corona atau covid – 19. Menurutnya, tidak perlu menutupi informasi dengan alasan untuk menjaga situasi agar kondusif.
“Yakin publik mampu menerima informasi dengan bijaksana, apalagi pemerintah benar-banar mampu menyakinkan masyarakat bahwa usaha penanganan optimal terus dilakukan sehingga masyarakat tidak akan panik dan khawatir,” tutupnya. (eki)