KUNINGAN (MASS) – Berdasarkan LPSDK (Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye), tim kampanye paslon Jokowi-Ma’ruf Amin tidak menerima sumbangan. Dari rekap KPU Kuningan, tidak ada satu rupiah pun sumbangan yang diterima tim paslon tersebut alias nihil.
Berbeda dengan tim kampanye paslon Prabowo-Sandi, sumbangan yang masuk senilai Rp 92.150.000. Angka ini hasil revisi dari angka sebelumnya sebesar Rp 91.650.000.
Divisi Hukum KPU Kuningan, Lestari Widyastuti menerangkan, LPSDK tim kampanye paslon capres-cawapres diserahkan bersamaan dengan parpol. Dari dua paslon capres tersebut, tim kampanye paslon Jokowi-Ma’ruf lebih dulu menyerahkan.
“Tim kampanye paslon Jokowi-Ma’ruf urutan ke 5 setelah PDIP. Sedangkan tim kampanye paslon Prabowo-Sandi urutan ke 17 setelah Golkar,” sebutnya, Jumat (4/1/2019).
KPU tidak mengetahui alasan nihilnya sumbangan. Lestari meyakini tim kampanye terkait lah yang paling mengetahuinya. KPU, sambung dia, hanya sebatas menerima laporan saja.
“Boleh atau tidak boleh (nihil, red) mah engga ada dalam aturannya. Yang jelas para peserta pemilu harus membuat laporan. Jadi, ada ataupun tidak ada, harus dilaporkan,” tandas komisioner perempuan itu.
Laporan yang dimaksud meliputi LADK (Laporan Awal Dana Kampanye), LPSDK (Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye), dan LPPDK (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye). (deden)