KUNINGAN (MASS)- Untuk menyukseskan gerakan #UKMJabarpaten, Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH, menghadiri kegiatan pembukaan Bimbingan Teknis Pengembangan Usaha Mikro melalui E-Commerce dan Bela Pengadaan di Grage Sangkan Hotel, Selasa (27/4/2021).
Pelaksanaan kegiatan ini sebagai rangkaian dari kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.Melalui Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia.
Kegiatan ini merupakan implementasi perpres nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan merupakan tindaklanjut perjanjian kerja sama antara Deputi Usaha Mikro dengan PT Grab Teknologi Indonesia.
Dalam laporan ketua pelaksana yang disampaikan oleh Kepala Bidang Jaringan Pemasaran Usaha Mikro Kementrian Koperasi UKM RI, Boni Suganda, terdapat sebanyak 30 peserta yang merupakan usaha mikro di Kuningan binaan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan.
“Para peserta selanjutnya akan dikurasi oleh PT Grab Teknologi Indonesia sehingga siap bergabung dalam aprikasi Grab,” ujarnya.
Selain untuk mensukseskan gerakan UKM Jabar Paten, ia menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas usaha mikro.
Sehingga masuk ke dalam ekosistem digital melalui perluasan jangkauan pemasaran usaha mikro di e-commerce dan Laman Bela Pengadaan, memberikan informasi dan bimbingan kepada pelaku usaha mikro cara mengakses dan bergabung dalam e-commerce.
Selajutnya, pendampingan kepengurusan legalitas usaha mikro melalui online Single Sumission (OSS), dan digitalisasi sistem pembukuan keuangan pelaku usaha mikro.
Untuk mendukung kegiatan ini, Ia menambahkan, terdapat narasumber dari Lembaga Kebijakaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Tim PT Grab Teknologi Indonesia.
Mereka membahas topik mengenai Fungsi dan Manfaat Laman Bela Pengadaan Bagi Pelaku Usaha Mikro, Pengembangan Usaha sektor Kuliner melalui Grabfood, Grab Food Merchant, dan Grab for Business.
Menurut Asisten Deputi Pengembangan Rantai Pasok Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro, Sutarno, Perpres nomor 12 tahun 2021 mengamanahkan 46% pengadaan untuk usaha mikro.
Dalam meningkakan kapasitas usaha mikro di bidang kuliner agar bisa meningkat dengan berbagai peluang, jalannya adalah melalui e-commerce.
“Bagi bapak-ibu yang bergabung dengan Grab akan memiliki legalitas usaha sehingga dapat didampingi dan menerima komisi sebesar 15%. Katanya.
Diharapkan melalui komisi itu, penerima manfaat yang paling dominan adalah masyarakat, karena akan mendapatkan harga yang lebih murah,” ujarnya.
Bupati Kuningan menyampaikan, keberadaan UMKM telah menjadi karakteristik perekonomian masyarakat Kabupaten Kuningan.
Seiring dengan upaya mewujudkan cita-cita bersama menuju Kabupaten Kuningan Maju (Makmur, Agamis dan Pinunjul) berbasis Desa, kebijakan pembangunan di Kabupaten Kuningan yang menetapkan desa sebagai pusat pertumbuhan baru, diharapkan mempunyai produk unggulan yang dapat menjadi pendorong tumbuh dan berkembangnya UMKM di Kuningan.
“Salah satu pendekatan yang kami yakin daoat meningkatkan kinerja UMKM adalah menjalin kemitraan baik itu swasta atau lembaga pemerintah dalam peningkatan kapasitas SDM, teknologi, manajemen produksi dan pemasaran,” ujarnya.
Melalui Bimtek peningkataan kapasitas Usaha Mikro ini, Bupati berharap produk UMKM Kabupaten Kuningan mampu bersaing di pasar dan unggul dalam kualitas. (agus)