Connect with us

Hi, what are you looking for?

Government

Sudah Punya KTP Anak? Yang Lain Sudah Lho

KUNINGAN (Mass)  Sejak Senin lalu kantor Disdukcapil diserbu warga Kuningan, ternyata mereka bukan mau membuat E-KTP, KK atau akta, melain mengambil KTP anak alias  Kartu Identitas Anak (KIA).

Menurut Kadisdukcapil Kabupaten Kuningan Drs H Zulkifli MSi, pihaknya sudah mencetak KIA. Namun, karena jumlah blangko  terbatas hanya baru 17 ribu yang dicetak.

“Sejak dilaunching di Kramatmulya pada tanggal 25 Mei, kami baru kali menyerahkan hasil cetakan. Proses cetak sama dengan KTP dewasa,” ucap Zuk kepada kuninganmass.com.

Bagi warga yang ingin anaknya memiliki KIA maka segera daftar. Adapun syarat pembuatan KIA  yakni    fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan  kutipan akta kelahiran aslinya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lalu, KK asli orang tua/Wali dan KTP-el asli kedua orang tuanya/wali, dan terakhir  pas foto Anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 (dua) lembar (untuk KIA usia 5 tahun ke atas).

Mengenai KIA Zul menyebutkan, merupakan rujukan Permendagri No 2 tahun 2016 tentang KIA. Mengenai pembuatan  KIA dibagi menjadi  dua jenis yakni  KIA umur anak antara 0-5 tahun dan 5-17 tahun kurang satu hari.

Data yang dimiliki oleh Disdukcapil kata Zul adalah, anak 0-5 tahun sebanyak 75.137 orang. Sedangkan 5-17 kurang sehari adalah 226.382 anak.

“Adanya KIA sebagai perwujudan kehadiran negara dalam kualitas pelayanan publik. Dengan KIA selain sebagai pengenal juga dapat menjadikan anak dapat mengakses pelayanan publik secara mandiri,” jelasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan,  perbedaan KIA dan KTP-el adalah KIA tidak menggunakan chip. Sedangkan KTP-el menggunakan chip. Untuk KIA 0-5 tahun tanpa menggunakan foto, sedangkan KIA usia 5-17 tahun kurang satu hari sebaliknya.

Sementara itu, untuk masa berlaku KIA anak kurang dari 5 tahun adalah sampai anak berusia 5 tahun. Sedangkang  untuk anak diatas 5 tahun adalah sampai anak berusia  17 tahun kurang satu hari. (agus)

 

 

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Government

KUNINGAN (MASS)- Selain nama unik dan lucu, ternyata ada nama terpanjang yang tercatat di KTP sebagai warga Kabupaten Kuningan. Hasil pendaatan Disdukcapil Kuningan, nama...

Government

KUNINGAN (MASS) – Angka harapan hidup Indonesia rata-rata 71,5 tahun. Meski begitu ada warga yang umurnya lebih dari 100 tahun, termasuk di Kabupaten Kuningan....

Government

KUNINGAN (MASS) – Kuninganmass.com akan kembali menunjukkan apa yang terjadi dengan pelayanan di Disdukcapil, pasca kembali diperbolehkannya masyarakat umum mengurus langsung. Sebelumnya, karena pandemi,...

Government

KUNINGAN (MASS) –Kuninganmass.com kali ini akan menunjukan bagaimana jika kita ingin membenahi data administrif kependudukan. Tentu saja, hal itu tidak lepas dari e-KTP, KK,...

Government

KUNINGAN (MASS) – Agar seluruh warga Kuningan yang punya hak pilih memenuhi syarat mencoblos, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan KPU Kuningan melakukan...

Government

KUNINGAN (Mass)- Pasca ada serangan virus yang menyerang komputer yang ada di Kantor Disdukcapil Kuningan, maka  proses pengiriman data sistem kependudukan Kuningan ke pusat...

Government

KUNINGAN (Mass)- Bagi warga Kuningan yang ingin membuat  E-KTP harus bersabar lagi. Pasalnya, hingga saat ini Disdukcapil Kuningan belum bisa mencetak E-KTP. Permasalahannya bukan...

Anything

KUNINGAN (Mass)- Untuk memudahkan pencatatan jumlah warga yang meninggal,  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuningan  sudah meluncukan layanan online laporan kematian melalui SMS...

Government

KUNINGAN (Mass)- Untuk meningkatkan pelayanan maksimal kepada warga, pada  tahun 2017 Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil Kabupaten Kuningan akan melakukan gebrakan yang berbeda dari...

Advertisement
Exit mobile version