KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus berupaya mencari solusi terbaik terhadap permasalahan yang sedang dihadapi saat ini, agar roda pembangunan di daerah tetap berjalan, salah satu permasalahan pelik yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan adalah defisit anggaran yang terjadi pada tahun anggaran 2023 yang lalu, yang hingga saat ini masih membebani daerah, karena masih ada bebarapa pos belanja daerah yang belum terbayarkan.
Apalagi saat ini momentum pemilihan kepala daerah yang nantinya harus memikirkan bagaimana masalah yang ada dapat terselesaikan. Terkait dengan permasalahan tersebut, kami berharap siapapun nanti Bupati yang terpilih dapat menyelesaikan masalah defisit ini dengan tuntas.
Defisit anggaran tersebut sebenarnya pemkab sendiri yang buat, salah satunya akibat pengalokasian anggaran kegiatan yan tidak proporsional, seharusnya pemkab harus belajar rasional dan cermat dalam pengelolaan anggaran daerah.
Untuk mengatasi defisit, Pemkab harus lebih mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Potensi pajak daerah di Kabupaten Kuningan memiliki potensi PAD yang cukup luar biasa. Dalam penganggaran pemda wajib melihat prioritas sesuai dokumen perencanaan (RPJMD) yang ada, rasionalisasi terhadap anggaran harus dilakukan untuk mengatasi defisit keuangan daerah.
Ade juga mengingatkan, perlu ada kreatifitas dan inovasi perbaikan pengembangan SDM serta pemanfaatan teknologi, termasuk dalam pengelolaan PAD. Permasalahan-permasalahan keuangan daerah, khususnya permasalahan defisit anggaran yang dihadapi Kuningan membuat terhambatnya pembangunan daerah.
Jadi harapan saya sebagai masyarakat Kuningan,dan dengan semangat hari jadi kota Kuningan yang ke-526 bupati terpilih nanti sebagai kepala pemerintahan harus dapat mengelola keuangan daerah dengan baik, memberikan solusi yang tepat dan bisa menjabarkan serta merealisasikan visi misinya,jangan sampai visi misinya A,realisasinya malah B bahkan sudah langsung Z sehingga persentase capaian setiap tahunnya di RPJMD dapat 100% dengan anggaran yang tepat guna.
Pemkab juga harus melakukan upaya-upaya pencermatan belanja. Upaya-upaya tersebut antara lain melalui pengalihan atau rasionalisasi dan penghematan anggaran yang dimungkinkan sampai dengan akhir tahun tidak terserap. Program yang tidak mendukung kegiatan harus dipangkas dan revisi serta memprioritaskan program kegiatan yang benar-benar urgen dan bersifat mendesak, supaya defisit anggaran tidak terjadi lagi pada masa yang akan datang.
Penulis: Ade Risyanto/Ade Delon Bidang OK MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan