KUNINGAN (MASS) – Jabatan Plt (Pelaksana Tugas) Direktur PDAM Kuningan atau yang kini lebih populer dengan nama PAM Tirta Kamuning, sudah mendekati waktu 6 bulan.
Periode 6 bulan itu, merupakan jangka waktu yang diberikan untuk Plt yang kini diisi Dr Ukas Suharsaputra. Namun, setelah periode habis, nyatanya bisa diperpanjang kembali.
Hal itulah yang diutarakan Bupat Kuningan H Acep Purnama SH MH saat ditanya apakah direktur PAM Tirta Kamuning akan segera diisi oleh pejabat definitif atau tidak.
“Bagi saya, untuk penempatan Plt, pertama sesuai perda, yang mengangkat itu dewan pengawas. Dewas itu ex-oficio pejabat asisten pembanguan dan ekonomi (Asda),” ujar Acep, Senin (20/2/2023) siang jni.
Jika saat ini dijabat oleh Dewas seolah-olah rangkap, lanjut Acep, maka pengawasannya mungkin untuk sementara dilakukan secara langsung oleh Bupati.
“Kebetulan gayung bersambut oleh Pak Ukas juga, (Plt direktur) sedang melakukan inventarisasi kalo ada permasalahan, program kedepan,” kata Acep.
Ditanya kenapa belum ada persiapan pergantian ke pejabat definitif, Acep mengisyaratkan akan memperpanjang jabatan Plt Direktur PAM Tirta Kamuning.
“Selama ini udah baik. Insya allah baik, banyak pembenahan-pembenahan,” Acep memuji kinerja Ukas sebagai pertimbangan perpanjangan masa jabatan Plt.
Apalagi, untuk mengangkat pejabat definitif direktur, perlu adanya open bidding.
“Entah itu kapan, nanti. Kita masih banyak hal yang harus fokus kita selesaikan,” sebutnya di akhir. (eki/deden)
Video :