KUNINGAN (MASS) – Bangunan gedung eks-RSCI (Rumah Sakit Citra Ibu) Ciharendong yang sempat dibeli dan direnovasi Pemda Kabupaten Kuningan hingga menghabiskan sekitar 9,5 Milyar, saat ini nampak belum difungsikan.
Namun ternyata, Pemda sedang menganalisa untuk menggunakanya menjadi berbagai opsi, bisa klinik umum ataupun jadi poli tertentu seperti poli jiwa atau poli thalasemia.
Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH yang mengutarakan opsi-opsi tersebut saat ditanya perihal bangunan eks-RSCI, Senin (20/2/2023) kemarin siang.
“Karena kalo jadi poli umum bisa lepas dari RSUD 45 bisa juga dalam pengelolaan RSUD. (Tapi) Kan harus menyediakan infrastruktur termasuk sumber daya manusianya (dulu). Yang penting toh saya komitment,” kata Acep.
Suami Ika Siti Rahmatika itu mengatakan, status PPKM saja baru dicabut akhir 2023 kemarin atau sekitar sebulanan lalu. Dan saat itu, eks-RSCI masih diperuntukkan khusus penanganan covid.
“PPKM baru dicabut 1 bulanan, setelah itu baru beralih pada kami. Kami leluasa mau dipakai apa,” tuturnya.
Saat itulah Acep kemudian mengatakan soal klinik umum, atau poli jiwa dan bisa juga poli thalasemia. Poli lainnya, seperti Dialisa/Dialysis cukup sulit karena harus mengurus ijin kembali. (eki/deden)
Video: