KUNINGA (MASS)- Meski sudah dilantik pada tanggal 4 Desember 2018, ternyata Wakil Bupati M Ridho Suganda belum menempati rumah dinas Wabup di Jalan Aruji Kartawinata.
Untuk sementara waktu Edo masih tinggal di Bumi Aki Kelurahan Winduhaji Kecamatan Kuningan. Belum pindahnya Edo ke rumah dinas menjadi pertanyaan besar, ada apa?
Kabag Umum Setd Kuningan Guruh Zulkarnaen menyebutkan, belum ditempati rumah dinas, karena wabup pada saat mengecek rumah, ada beberapa perubahan dan perbaikan yang ingin disesuaikan.
Dikatakan, rencana selesai tanggal 19-20 Desember. Hal ini karena asumsi pelantikan tanggal 30 Desember 2018, ternyata pelantikan diajukan tanggal 4 Desember.
“Pa Ridho juga paham, rumdin baru beres tanggal 19-aan, jadi belum bisa dipakai,” tandas mantan Ketua BNNK Kuningan itu. (agus)