KUNINGAN (MASS) – Di Kabupaten Kuningan penerimaan pajak PBB terbilang baik. Terbukti dengan melebihi target penerimaan pajak dari yang ditetapkan di APBD tahun ini.
Kepala Bapenda Dr A Taufik Rohmah M Si MPd mengapresiasi hal tersebut dengan memberikan penghargaan pada pejabat publik yang dianggap mampu mengerahkan masyarakatnya membayar pajak.
“Saya berterima kasih dan mengapresiasi pada para pemangku kekuasaan yang mampu menggerakkan masyarakatnya membayar pajak,” terangnya dalam kegiatan pemberian penghargaan PBB di Hotel Purnama Mulia.
Desa Subang, menjadi salah satu dari penerima penghargaan tersebut karena dianggap berhasil mengumpulkan pajak 100% dengan jumlah tertinggi.
“Kita pajak itu sekitar 270 jutaan, yang lain mah kan jumlah pajaknya kecil,” ujar Kepala Desa Subang, Irin Ismail, Senin (23/12/2019).
Menurut Irin, penerimaan pajak bukan hanya tergantung pada luas wilayah dan penduduk. “Tapi kesadarannya juga,” terangnya.
Selain desa Subang, desa dan kelurahan lain juga turut diberi penghargaan sesuai dengan target daerahnya masing-masing. Berikut adalah daftar desa penerima penghargaan tersebut.
Kategori I dengan target penerimaan pajak PBB sebesar 0-35 juta rupiah.
Desa Bantarpanjang Kec. Cibingbin
Desa Lebakherang Kec. Ciwaru
Desa Pasiragung Kec. Hantara
Desa Pajawanlor Kec. Ciawigebang
Desa Salakadomas Kec. Mandirancan
Kategori II dengan target penerimaan pajak PBB sebesar 35- 48 juta rupiah.
Desa Sukadana Kec. Cibeureum
Desa Randusari Kec. Cibeureum
Desa Dukuhlor Kec. Sindangagung
Desa Cikondang Kec. Hantara
Desa Bungurberes Kec. Cilebak
Kategori III dengan target penerimaan pajak PBB sebesar 48 – 62 juta rupiah.
Desa Bagawat Kec. Selajambe
Desa Randobawagirang Kec. Mandirancan
Desa Kutakembaran Kec. Garawangi
Desa Pajawankidul Kec. Lebakwangi
Desa Padahurip Kec. Selajambe
Kategori IV dengan target penerimaan pajak PBB sebesar 62-76 juta rupiah.
Desa Sukarapih Kec. Cibeureum
Desa Cihaur Kec. Ciawigebang
Desa Seda Kec. Mandirancan
Desa Citenjo Kec. Cibingbin
Desa Jalatrang Kec. Cilebak
Kategori V dengan target penerimaan pajak PBB sebesar 76- 99 juta rupiah.
Desa Ciberung Kec. Selajambe
Desa Kutawaringin Kec. Selajambe
Desa Gewok Kec. Garawangi
Desa Dukuhmaja Kec. Luragung
Desa Hantara Kec. Hantara
Kategori VI dengan target penerimaan pajak PBB diatas 100 juta rupiah.
Desa Bandorasa Kec. Cilimus
Desa Cileuya Kec. Cimahi
Desa Tundagan Kec. Hantara
Desa Cantilan Kec. Selajambe
Desa Geresik Kec. Ciawigebang
Kategori dengan target penerimaan terbesar pajak PBB 100%
Desa Subang
Kategori penerimaan pajak PBB tingkat Kelurahan.
Windusengkahan Kec. Kuningan
Sukamulya Kec. Cigugur
Winduherang Kec. Kuningan
Winduhaji Kec. Kuningan
Cigintung Kec. Kuningan
Nah, Adakah desa anda disana? (eki)