JAKARTA (MASS) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan kebijakan baru terkait distribusi LPG 3 Kg yang akan lebih terkontrol dengan bantuan teknologi informasi (IT). Kebijakan itu diumumkan melalui unggahan resmi Instagram KESDM pada Selasa (4/2/2025), di mana Bahlil menjelaskan perubahan aturan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Nah sekarang kita ubah aturannya atas perintah Bapak Presiden. Saya baru ditelepon tadi pagi dan tadi malam kami diarahkan. Pertama, memastikan LPG ini harus tepat sasaran dan subsidi harus tepat sasaran, harganya harus terjangkau,” ujar Bahlil dalam unggahan tersebut.
Bahlil menjelaskan, seluruh supplier yang ada saat ini akan difungsikan sebagai sub pangkalan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi lebih tertata. Para sub pangkalan tersebut nantinya akan difasilitasi dengan sistem berbasis IT yang dapat mencatat setiap transaksi pembelian.
“Tujuannya apa? Mereka ini akan kita fasilitasi dengan IT. Supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya itu betul-betul terkontrol. Dengan demikian, niat dari oknum-oknum yang menyalahgunakan subsidi ini bisa dicegah,” tambahnya.
Melalui sistem baru itu, pengecer LPG di seluruh Indonesia akan kembali beroperasi sebagai sub pangkalan. Bahlil juga memastikan bahwa Pertamina dan Kementerian ESDM akan memberikan aplikasi khusus untuk mencatat distribusi LPG secara transparan.
“Nanti Pertamina dan ESDM akan kembali membekali mereka dengan sistem aplikasi. Proses mereka menjadi sub pangkalan tidak dikenakan biaya apapun. Kami akan proaktif mendaftarkan mereka sebagai bagian dari sistem formal agar mereka juga bisa berkembang menjadi UMKM,” jelasnya. (argi)