KUNINGAN (MASS) – Hari Santri Nasional merupakan momentum peringatan yang merujuk pada peringatan terjadinya suatu kesepakatan berupa resolusi jihad. Resolusi jihad merupakan seruan atau fatwa yang dikeluarkan organisasi Nahdlatul Ulama (NU) pada tanggal 22 Oktober 1945, seruan tersebut ditulis oleh Pendiri NU Hadratusyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari. Spirit Resolusi jihad dikeluarkan atas keresahan kaum santri dan kiai karena Sekutu bersama NICA dan AFNEI ingin menjajah Indonesia kembali pasca kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, dan juga jawaban atas permintaan saran yang diajukan Bung Karno kepada Hadratusyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari.
Fatwa itu diputuskan dalam Rapat Besar perwakilan-perwakilan NU se-Jawa dan Madura, pada tanggal 21-22 Oktober di Surabaya, Jawa Timur. Melalui perwakilan-perwakilan yang datang ke pertemuan tersebut, seruan ini kemudian disebarluakan ke seluruh lapisan warga NU khususnya dan umat Islam umumnya di seluruh pelosok Jawa dan Madura. Ada dua keputusan dari resolusi jihad,yaitu
- Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sepadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan kemerdekaan, agama dan Negara Indonesia terutama terhadap pihak Belanda dan kaki tangannya.
- Supaya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat “sabilillah” untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.
Dari aspek historisnya peringatan HSN menumbuhkan spirit peran santri dan kyai dalam memperjuangkan tegaknya republik Indonesia dan syiarnya agama Islam, suatu sikap rasa tanggung jawab terhadap negara dan agamanya.
Keputusan Resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 menjadi pemompa semangat perlawan heroik para kyai, santri dan rakyat Indonesia terhadap tentara sekutu yang terjadi 10 November. Bentuk kongkritnya yaitu ketika Hadratusyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari memerintahkan jenderal Sudirman melafadkan takbir ketika melawan tentara sekutu, dan ahirnya tentara sekutu berhasil diusir dari tanah air. Jika 10 November diperingati sebagai hari pahlawan, sudah sepatutnya pemerintah memberikan perhatian pada 22 Oktober yang menjadi cika bakal lahirnya hari pahlawan.
Letak penting peringatan HSN adalah bagaimana santri dan seluruh lapisan masyarakat bisa mengambil suatu nilai kecintaan pada tanah air, kepedulian terhadap tegaknya kehidupan dan pengamalan beragama. Jika santri terdahulu sudah berjuang mengantarkan kemerdekaan, maka sudah sepatutnya santri sekarang turut andil dalam mengisi kemerdekaan disertai nilai-nilai luhur yang diajarkan oleh kyai selama di pesantren, diantaranya nilai kesantunan, keuletan, tanggung jawab, kepedulian dan nilai-nilai kebaikan lainnya. Walaupun Hari santri merujuk pada pendiri Ormas NU, harapan besar peringatan hari santri bernilai kemanfaatan yang bisa dirasakan bagi semua kalangan dan semua golongan.***
Penulis : Iim Suryahim, M.Pd.I (Ketua Panitia HSN Kab Kuningan/Dosen UNISA)