KUNINGAN (MASS) – Transformasi digital Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak bisa lagi hanya berkutat pada pengadaan alat baru, namun harus diiringi dengan perubahan pola pikir mendasar. Hal itu ditegaskan oleh akademisi kebanggaan Kuningan, Dr. H. Endun Abdul Haq, M.Pd, dosen Manajemen Universitas Islam Al-Ihya (UNISA) Kuningan.
Endun menyampaikan warning keras tersebut dalam Sosialisasi Proyek Perubahan SIANTIK (Sistem Informasi Analisis Kompetensi Teknologi Informasi KPU) yang digelar KPU RI secara hybrid pada Senin (20/10/2025). Ia menjadi narasumber utama dalam kegiatan yang diikuti peserta dari KPU, akademisi, dan perwakilan masyarakat sipil digital tersebut.
Pada pemaparannya yang berjudul “Model Kompetensi dan Strategi Manajemen Pendidikan & Pelatihan Berbasis Teknologi,” Endun menyoroti tantangan unik ASN KPU. Ia menekankan, KPU merupakan lembaga yang bekerja dalam ritme tinggi berbasis siklus pemilu dan terus berada di bawah sorotan publik serta media.
“ASN KPU berhadapan langsung dengan proses politik dan demokrasi. Karena itu, integritas dan literasi digital menjadi kunci utama untuk menjaga netralitas sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik,” ujarnya.
Menurut Endun, hambatan utama yang dihadapi ASN saat ini bukanlah infrastruktur, melainkan mindset birokrasi yang masih manual dan rendahnya literasi digital. Oleh karena itu, ia menilai proyek perubahan SIANTIK yang dicanangkan KPU menjadi langkah strategis wajib untuk melakukan asesmen kompetensi TIK secara menyeluruh.
“Transformasi digital bukan sekadar soal alat baru, tapi cara berpikir baru. Yang paling berharga di era digital adalah kesadaran manusia dalam menggunakannya,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut menjadi sinyal kuat kolaborasi efektif antara dunia akademik yang diwakili UNISA Kuningan dan kelembagaan negara. Harapannya, hasil asesmen itu dapat melahirkan roadmap pelatihan yang personal, modular, dan berbasis kebutuhan nyata.
“Sehingga setiap ASN KPU dapat berkembang sesuai perannya di era transformasi digital dan kita bisa mewujudkan aparatur KPU yang agile, inovatif, dan melek digital,” pungkas Endun.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, M. Syahrizal Iskandar, mengapresiasi masukan dari akademisi Kuningan tersebut. Menurutnya, SIANTIK akan menjadi fondasi penting untuk peningkatan kompetensi ASN KPU yang terukur dan berkelanjutan. Ia menambahkan, pendekatan baru itu akan mengubah paradigma pelatihan KPU dari sekadar kegiatan administratif menjadi pembelajaran berbasis asesmen dan sertifikasi digital yang akuntabel.
“Melalui SIANTIK, kita bisa memetakan tingkat literasi digital ASN, menentukan gap kompetensi, serta merancang pelatihan yang lebih tepat sasaran berbasis data,” jelasnya. (argi)