KUNINGAN (MASS) – Indeks kemiskinan meningkat di beberapa daerah di Jawa Barat. Kedalaman kemiskinan mengalami sedikit lonjakan yakni dari 0,6 sampai 1,98.
Menurut Ridwan Kamil, Gubernur Jabar, mengatakan bahwa peningkatan indeks kedalaman kemiskinan merupakan dampak dari pandemi covid-19. Lebih lanjut Ridwan pun menyebutkan nama daerah yang paling terdampak adalah Kuningan, di susul Indramayu, Sumedang, Cianjur dan Kota Cirebon. Di ke lima daerah ini, jumlah orang miskin makin meningkat. Senada dengan Ridwan Kamil, sekda Jabar, Setiawan Wangsaatmadja menambahkan sekitar 70% kabupaten/kota di wilayah Jabar mengalami kedalaman kemiskinan dibandingkan tahun 2019 lalu. Karena adanya korelasi kejadian pandemi terhadap tingkat kemiskinan. (_detiknews.com_ 28/1/21)
Pengaruh Pandemi Pada Sektor Kesehatan dan Ekonomi
Pandemi telah berlangsung di negeri ini hampir setahun lamanya. Persoalan demi persoalan pun terus dihadapi akibat pandemi. Hal ini menyasar di semua sektor. Tidak hanya kesehatan yang berupa nyawa sebagai taruhannya bahkan sampai ekonomi pun terkena imbasnya.
Lebih dari 30.000 nyawa telah menghilang. Gonta-ganti solusi untuk menekan terjadinya lonjakan kasus terus dilakukan oleh pemerintah. Tidak efektif dengan social distancing, maka pemerintah pun merubah dengan PSBB. Namun sayangnya dengan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar pun tidak mampu menekan terjadinya lonjakan. Akhirnya menggunakan PPKM yang masih berlangsung di Jawa dan Bali sampai tanggal 8 Februari 2021.
Di berbagai wilayah terjadi PHK besar-besaran. Karena mengalami krisis keuangan, sejumlah perusahaan dengan terpaksa merumahkan sebagian karyawannya. Walhasil pengangguran meningkat. Hal ini menyebabkan pemasukan pada rumah tangga berkurang sementara kebutuhannya terus meningkat. Adapun bantuan sosial yang diberikan tidak mencukupi kebutuhan masyarakat saat pandemi. Bantuan sosial yang berupa uang dan atau bahan pangan hanya cukup sampai satu atau dua minggu ke depan.
Salah sistem Mengakibatkan Kemiskinan Struktural
Penerapan sistem demokrasi kapitalisme ditengah-tengah masyarakat memberikan andil yang cukup besar dalam menghasilkan kemiskinan secara struktural. Ini merupakan kesalahan yang mendasar dalam mengatur urusan rakyat. Karena dalam sistem ini peran negara hampir ditiadakan. Negara hanya menjadi pengawas sekaligus penegak hukum saja. Bahkan negara hanya menjadi regulator bagi para kapitalis yang berusaha untuk menjajah negeri-negeri kaya akan sumber daya.
Fakta yang berbicara, seluruh aset negara dikuasai oleh asing dan aseng. Para penguasa dzalim telah berselingkuh dengan sekelompok orang yaitu pemilik modal. Mulai dari sumber daya alam sampai pada sumber daya manusia dikuasai oleh mereka. Padahal sumber daya begitu banyak tersedia.
Di sektor pertambangan misalnya, negeri ini terkenal memiliki banyak barang tambang yang begitu melimpah. Pertambangan emas di Papua yang dikuasai oleh Freeport, sampai geotermal yang dimiliki oleh Kabupaten Kuningan sendiri sudah jatuh ke tangan asing yaitu Chevron. Begitu juga dalam sumber daya manusia, negeri ini memiliki banyak tenaga kerja yang ahli.
Namun sayang fasilitas untuk mengembangkan keahlian mereka tidak didukung oleh negara. Pandemi pun berimbas pada meningkatnya pengangguran artinya banyak tenaga kerja yang produktif tidak punya pekerjaan tapi pemerintah malah membiarkan TKA dari China masuk secara besar-besaran.
Fungsi utama dari negara yaitu sebagai pemelihara urusan rakyat hilang. Tersisa hanya pemelihara sesuai kepentingan para kapitalis, pemilik modal. Walhasil pribumi menjadi pembantu di rumah sendiri. Artinya rakyat menderita dengan kemiskinan yang menimpa.
Kasus pandemi dan kemiskinan yang terus meningkat akibat penerapan sistem demokrasi kapitalisme menandakan bahwa sistem ini tidak becus dan bobrok dalam pengurusan urusan umat. Sudah saatnya pergantian sistem yang benar yaitu sistem Islam.
Islam Solusi Tepat
Dalam sistem ekonomi Islam, ada tiga konsep yang dapat mewujudkan masyarakat sejahtera. Pertama, kepemilikan harta yang diatur sesuai dengan kategori. Ada kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara.
Kedua, dari segi pengelolaan harta berupa pemanfaatan atas harta yang dimiliki disesuaikan dengan hukum syara. Kemudian dari segi pengembangan harta, Islam menyerahkan kepada individu dengan uslub dan faktor produksi yang menurutnya layak dipergunakan tentunya sesuai dengan hukum syara. Begitupun dalam pengembangan kepemilikan akan diatur sesuai dengan hukum syara.
Ketiga, distribusi kekayaan ditengah-tengah masyarakat. Islam melarang penimbunan emas, perak, uang atau modal tanpa memiliki rencana untuk membiayai sesuatu. Kemudian Islam mewajibkan sirkulasi kekayaan terjadi pada semua anggota masyarakat dan mencegah terjadinya sirkulasi kekayaan hanya pada segelintir orang saja. Sebagaimana Allah berfirman:
“Supaya harta itu jangan hanya beredar diantara orang-orang kaya saja diantara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)
Islam mengatur jaminan kebutuhan pokok bagi setiap individu masyarakat mulai dari pangan, sandang, papan, hingga lapangan pekerjaan dan penunjangnya. Dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok (nafkah) bagi keluarga, sanak saudara yang tidak mampu, Islam mewajibkan peran itu berada pada pundak laki-laki. Jika tidak ada yang mampu dan tidak ada yang bisa menjamin maka negara melalui kas negara akan menanggung nafkahnya.
Islam dengan sistemnya yang sempurna dan pernah diberlakukan selama 13 abad lamanya mampu mewujudkan kesejahteraan pada masyarakat. Tidak hanya ketika dalam keadaan normal bahkan ketika wabah melanda pun Islam mampu menyelesaikannya dengan baik.
Penanganan wabah diberlakukan lockdown penuh pada wilayah yang terkena dampak wabah. Pelarangan keluar masuk diberlakukan pada wilayah tersebut agar wabah cepat teratasi. Namun tetap memenuhi segala kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.
Dengan diberlakukannya lockdown wilayah yang terkena dampak, ekonomi negara tetap berjalan lancar. Karena wilayah lain tetap melakukan aktivitas seperti biasanya.
Hal ini disebabkan karena sistem Islam memiliki pemahaman, keyakinan, dan pandangan hidup sesuai dengan aturan-aturan yang Allah SWT turunkan.
Maka tidak ada lagi sistem yang mampu mengurusi seluruh urusan rakyat dengan menghadirkan ketentraman jiwa, memuaskan akal, dan sesuai dengan fitrah manusia selain Islam.
Wallahu’alam bishowab
Penulis : Nengani Sholihah
(Penggiat Literasi)