PASAWAHAN (MASS) – Gonjang-ganjing soal rencana pembangunan Terminal Wisata di Desa Paniis Kecamatan Pasawahan masih berbuntut. Warga setempat masih keberatan atas dibangunnya terminal tersebut di desanya.
Dari informasi yang dihimpun kuninganmass.com, warga tidak puas karena tuntutan masyarakat belum dipenuhi secara jelas dan tertulis. Terakhir, pada Sabtu 19 Oktober lalu, warga menyambangi kantor pemdes untuk menanyakan kejelasan tuntutan warga.
“Cuma secara lisan saja, harusnya janjinya tidak hanya secara lisan tapi tertuang dalam tulisan baik itu berupa kesepakatan atau SK bupati, sehingga pemdes nantinya mempunyai hak bertanya atau menagih janji,” ujar Korlap Aksi Desa Paniis, Wawan Darmawan, Rabu (23/10/2019).
Selain soal kesediaan pemda memenuhi tuntutan warga secara tertulis dan memiliki kekuatan hukum, dirinya juga menyoroti rencana pembangunan yang terkesan dipaksakan. Apalagi dengan luas lahan yang kurangnya hingga 1 hektar.
“Pemerintah Desa memang menjamin tapi kalo gak tertulis kan gimana,” ketus Wawan yang mendambakan keberpihakan kepala desa kepada warga.
Menurutnya, warga hanya minta kejelasan bahwa tuntutannya direalisasikan. Selama ini, dirinya menganggap warga hanya dibodohi oleh pemerintah.
“Ini berkaca kepada beberapa proyek pemda diantaranya BBI dan Embung, pemerintah hanya mementingkan proyek saja,” ungkapnya.
Adapun tuntutan warga mencakup 7 poin. Diantaranya kompensasi penggunaan lahan, CRS PDAM Kota Cirebon agar dikembalikan ke Desa Paniis, kemudian permintaan SK perbatasan Desa Paniis dan Singkup, hingga terjaminnya air untuk masyarakat di Blok Cirema. (eki/trainee)
Tujuh tuntutan warga yang ditunjukkan pada pemerintah adalah sebagai berikut:
- Kompensasi Pengunaan lahan
- Kembalikan CSR PDAM Kota Cirebon ke Desa Paniis
- SK perbatasan desa Paniis antara Singkup
- Terjaminnya air buat ke Blok Cirema
- Pengelolaan Objek Wisata Paniis dikuasakan ke Desa bukan ke PDAU
- Usulan pembangunan bendung di bekas galian C
- Penataan berkesinambungan Hutan Kota