Connect with us

Hi, what are you looking for?

Government

Soal Sertifikat Gratis Tapi Bayar, Kajari Bicara Begini

KUNINGAN (MASS) – Masalah biaya pembuatan sertifikat tanah gratis yang menyebut-nyebut nama institusinya, membuat Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Adhyaksa Darma Yuliano MH angkat bicara. Ia membantah telah mengeluarkan surat pernyataan atau surat apapun kaitan dengan program tersebut.

“Engga ada kaitannya dengan kejaksaan mengenai pengurusan persuratan sertifikat di BPN, yang sekarang PTSP itu. Yang saya tahu itu gratis. Kalau bayar itu untuk apa?,” tegas Adhyaksa kala dikonfirmasi kuninganmass.com, Jumat (25/1/2019).

Saat Kades Cikeusal Kecamatan Cimahi menyebut surat pernyataan kejaksaan, pihaknya memandang perlu untuk melakukan pengecekan. Suratnya seperti apa dan apa pernyataannya. Kemudian surat tersebut ditandatangani oleh siapa. Yang jelas dirinya menegaskan kejaksaan tidak ada kaitannya dengan pembuatan sertifikat tanah gratis.

“Pengukuran itu gratis. Yang saya tahu, kalau urusannya sama BPN, semua gratis. Yang rawan itu dokumen-dokumen pendukung dari pembuatan sertifikat itu. Mungkin ada surat dari kades. Mungkin ada surat dari kecamatan. Itu yang rawan,” jelasnya.

Beda dengan pembelian materai, Adhyaksa berkata itu diluar hitungan gratisnya. Namun kembali dirinya menegaskan, kaitan dengan kegiatan hak atas tanah yang ada di BPN, anggaran sudah disiapkan oleh negara.

“Pokoknya kaitan dengan kegiatan hak atas tanah yang ada di BPN, baik pengurusan administratifnya, apanya, itu gratis karena sudah disiapkan oleh negara,” tandasnya.

Adhyaksa melanjutkan, biaya Rp250 ribu itu perlu diperjelas pengalokasiannya. Kalau alasan untuk materai, itu menjadi urusan internal mereka. Namun yang menurutnya rawan, hal-hal yang diluar BPN.

baca juga : https://kuninganmass.com/government/sertifikat-tanah-gratis-biayanya-cuma-rp250-ribu/

“Kalau desa nyiapin makan minum, terserahlah. Tapi kalau alasan untuk sosialisasi, ada biayanya itu (sudah teralokasikan). Begitu juga untuk cetak buku sudah teranggarkan. Untuk mengukur juga ada tender, pihak ketiga yang melakukannya sampai detil,” jelas Adhyaksa.

Yang jadi masalah, imbuhnya, terdapat syarat yang berkaitan dengan desa, kecamatan atau masyarakat sekitar. Sedangkan kaitan dengan BPN, saat berkas masuk ke BPN maka semuanya gratis.

“Yang diluar itu harus disiapkan oleh pemohon. Biasanya dikoordinir nih. Yang rawan itu disitu. Alesan untuk ini untuk itu tapi akhirnya untuk perut sendiri,” ucapnya.

Mengenai tindaklanjut, Adhyaksa perlu melihat dulu permasalahan dan adakah pihak yang dirugikan. Meski angka Rp250 ribu relatif kecil namun ketika pembuatnya 100 orang maka menurut dia jadi lumayan. Terlebih sampai 1000 orang.  

“Nanti kita lihat dulu. Kalau ada pungli, punglinya di mana. Ada yang ngeluh gak, siapa yang melaporkan,” ujar dia.

Adhyaksa lebih memilih untuk mengedukasi masyarakat. Kembali ia menjelaskan, setelah masuk surat permohonan ke BPN maka semuanya gratis. Hanya dalam pelengkapan persyaratannya itu kerawanannya.

“Yang biasanya dimanfaatin orang. Atau karena males, nyuruh orang lain, disitulah nanti dimanfaatin orang. Jadi mendingan mengedukasi masyarakat saja, agar jangan ada orang yang manfaatin,” pungkasnya. (deden)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Headline

KUNINGAN (MASS) – Massa yang melakukan aksi di depan Kejaksaan Negri Kuningan pada Selasa (23/3/2021) siang, ternyata menuntut kejaksaan negri untuk mengabulkan permohonan HRS...

Village

CIMAHI (MASS) – Perhelatan pilkades serentak 3 November 2019 di Kabupaten Kuningan telah berakhir dan menghasilkan kepala desa terpilih di 203 desa. Cikeusal salah...

Village

CIMAHI (MASS) – Kampanye pilkades putaran pertama Desa Cikeusal Kecamatan Cimahi Kabupaten Kuningan, nomor urut 3, Sabtu (26/10/2019) berjalan meriah. Para simpatisan dan pendukung...

Village

CIMAHI (MASS) – Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2019 di Kabupaten Kuningan sudah pada tahap penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa. Cikeusal...

Incident

CIDAHU (MASS) – Akibat leletnya pemerintah dalam membangun jembatan, para pemudik terpaksa harus turun ke sungai agar bisa menyebrang. Itu dijadikan oleh mereka sebagai...

Government

CIMAHI (MASS) – Penyerahan sertifikat tanah gratis secara simbolis dilakukan Bupati H Acep Purnama MH di banyak desa. Beberapa hari ke belakang ia melaksanakannya...

Government

KUNINGAN (MASS) – Kasus dugaan mafia perijinan lewat munculnya pengakuan secara terbuka dari salah seorang korban masih dipertanyakan. Begitu juga kasus dugaan pengadaan atribut...

Advertisement
Exit mobile version