KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan terpiih, Dr Dian Rachmat Yanuar M Si, angkat bicara soal kursi panas Pj Sekda dan Sekda Definitif Kabupaten Kuningan. Dian, mengutarakan pendapatnya soal hal tersebut kala ditanya wartawan pasca menghadiri acara groundbreaking STAI Kuningan, Desa Susukan Kecamatan Cipicung, Sabtu (8/2/2025) pagi.
“Kan sebagaimana kita ketahui bersama, sesuai aturan PJ Sekda yang kemarin itu kan, Pak Dr Taufik sudah selesai ya karena memang sesuai ketentuan seperti itu (tidak bisa diperpanjang lebih dari 2 kali),” ujarnya.
Dian mengaku, berdasarkan info yang diterimanya dan hasil diskusi pihaknya dengan Pak PJ Bupati, bakal dipilih Pj Bupati anyar. Dian berharap, Pj Sekda baru inilah yang nanti bisa memfasilitasi serta mempersiapkan pemilihan Sekda Definitif nantinya.
Krtieria Pj Sekda menurut Bupati Terpilih
Menurut Bupati Kuningan terpilih, Dian Rachmat Yanuar, sosok yang akan jadi Pj Sekda haruslah yang bisa menjadi wasit dalam penentuan Sekda definitive nantinya. Artinya, Pj Sekda merupakan orang yang tidak akan mendaftarkan diri sebagai calon Sekda definitive, misal karena dekat dengan masa pensiun.
“Kebetulan yang saya sampaikan itu, Pj Sekda (selanjutnya) itu supaya bisa jadi wasit yang adil. Jadi Pj Sekda ini yang ditunjuk besok itu tidak memungkinkan jadi Sekda definiti. Saya kita Pj Sekda ini jadi juri ya. Masa wasit ikut jadi pemain,” ujarnya seolah memberi kode, siapa saja yang berpotensi meneruskan jabatan Pj Sekda.
“Atau mungkin bisa juga nanti saya menggunakan hasil open bieding yang kemarin, kita lihat perkembangan. Dan yang pasti, untuk menjaga keseimbangan netralitas dan sebagainya, PJ yang besok ditunjuk ini yang memang tidak berkepentingan untuk menjadi Sekda definitive,” imbuhnya sembari mengiyakan, bisa saja Pak Trisman, Pak Beny, Pak Ucu dan lainnya.
Semua eselon 2, menurutnya berpeluang. Bahkan yang tidak memnuhi syarat pun, menurutnya SDMnya tetap bagus. Meski memuji semuanya, tentu saja Dian harus menetapkan 1 nama untu jadi Pj Sekda, yang nantinya akan membantunya mencari Sekda definitip. (eki)